Jateng

​Jaga Lumbung Pangan, Pemprov Jateng Genjot LP2B   

BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah guna menjaga posisinya sebagai lumbung pangan nasional. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 26 kabupaten/kota di Jateng tercatat telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen.

​Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan optimismenya bahwa sembilan daerah tersisa yang masih berproses akan merampungkan target tersebut dalam bulan ini. Luthfi mengakui daerah perkotaan menjadi wilayah yang paling menantang dalam pemenuhan lahan.

​”Daerah yang kesulitan memenuhi target kami dorong untuk berkonsultasi dengan daerah yang sudah mencapainya,” ujar Luthfi usai Rapat Koordinasi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

​Tantangan di perkotaan ini juga mendapat atensi dari Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto. Pihaknya berencana membawa persoalan kendala lahan, kepastian hukum, serta usulan insentif bagi petani dan daerah ini ke tingkat kementerian terkait.

Selain pangan, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti percepatan pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kondisi fiskal dan karakteristik volume sampah di masing-masing daerah.

Wajah Baru Stasiun Tawang: Menjaga Sejarah, Memacu Ekonomi Semarang

​Bagi daerah dengan produksi sampah besar—di atas 1.000 ton per hari seperti wilayah Semarang-Kendal, Pekalongan Raya, Magelang Raya, dan Tegal Raya—Pemprov Jateng mengarahkan penggunaan skema rayonisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

​Di tingkat hulu, penanganan diperkuat lewat Program Desa Mandiri Sampah yang kini telah diterapkan di hampir 210 desa sejak tingkat RT dan RW.

​Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, mengingatkan agar pemerintah daerah segera menyusun peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah yang matang agar fasilitas yang dibangun tepat guna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement