BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memacu penerapan ekonomi hijau di wilayahnya. Sebagai stimulus, Pemprov Jateng resmi menyiapkan insentif pajak bagi perusahaan dan kawasan industri yang memprioritaskan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta menerapkan prinsip ramah lingkungan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penerapan industri hijau kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak agar produk lokal mampu bersaing di pasar ekspor global yang kian ketat menerapkan aturan rendah karbon.
”Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan yang menerapkan industri hijau dan EBT,” tegas Luthfi dalam gelaran Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Semarang, Kamis (23/7).
Langkah konkret ini diperkuat melalui Pergub Jateng No. 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau, sekaligus menjadi prioritas dalam RPJMD 2025-2029. Pemprov menilai dorongan ini penting mengingat pasar ekspor utama Jawa Tengah—seperti AS, Jepang, Tiongkok, Belanda, dan Korea Selatan—mulai menuntut standar keberlanjutan lingkungan pada rantai pasoknya.
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, turut mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jateng. Berdasarkan data, nilai ekspor Jateng periode Januari–April 2026 menembus USD 4,57 miliar (tumbuh 19,5% YoY) yang didominasi oleh industri pengolahan.
Transformasi menuju industri rendah emisi dinilai menjadi kunci utama agar daya saing manufaktur Jawa Tengah tetap terjaga di kancah internasional.

Komentar