Jateng

Komisi E DPRD Jateng Harapkan Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak

SEMARANG – Komisi E DPRD Jateng dalam kunjungannya di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga mengharapkan, upaya pemerintah daerah lebih memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat masih cukup tinggi, sehingga perlu ada upaya dari pemerintah untuk melakukan upaya preventif, baik sosialisasi pencegahan maupun penindakan. Dalam dua hari, Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke kabupaten Semarang dan kota Salatiga, di Kabupaten Semarang kegiatan dipusatkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA & KB ) di Ungaran.

Kunjungan yang dipimpin ketua Komisi E Messi Widyastuti tersebut diterima plt Kepala Dinas PPPA dan KB Istiqomah.Messi menyampaikan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Semarang masih tergolong tinggi, nomor 2 setelah kota Semarang.

“Tercatat sampai November 2025 ini sebanyak 108 kasus, dari jumlah tersebut kasus kekerasan terhadap anak masih mendominasi. Karena itulah pihaknya ingin mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten”, kata Messi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Istiqomah menjelaskan jenis kekerasan kerhadap perempuan itu bermacam-macam.

” Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, trafficking, esploitasi dan sebagainya. Pelaku tindak kekerasan tersebut juga beragam, pelakunya mulai dari orang terdekat, pacar atau teman, dan guru,” jawabnya.

Program ‘Satu OPD Satu Desa Dampingan’ Pemprov Jateng Sukses Tekan Angka Kemiskinan, Kades Kediri Beri Apresiasi

Kabupaten Semarang juga muncul kasus tindak kekerasan berasal dari kawasan-kawasan yang tergolong rawan tindak asusila, ada beberapa tempat yang menjadi rawan tidak asusila termasuk pelecehan seksual. Sampai muncul istilah pemandu karaoke, mereka kebanyakan perempuan kawasan seperti Gembol, Gal Panas, dan Bandungan.

" Banyak laporan-laporan tindak kekerasan terhadap perempuan,  Bagaimana dengan upaya pencegahan yang sudah dilakukan, kami melakukan pencegahan merangkul komunitas, seperti edukasi melalui PKK, layanan terintegrasi termasuk pembentukan UPT PPA, penegakan hukum dan melibatkan berbagai pihak," tambahnya. 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement