BERITASEMARANG.ID – Menjelang usianya yang ke-36 tahun, PT JNE resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini disahkan melalui Nomor Sertifikat ID314110080091010826 setelah lulus audit menyeluruh oleh LPPOM MUI.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE menjamin seluruh rantai pasok—mulai dari penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga pendistribusian—berjalan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat. Langkah ini memastikan pemisahan ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit guna mencegah risiko kontaminasi silang.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menyatakan bahwa sertifikasi ini memberikan nilai tambah serta rasa aman, khususnya bagi pelaku usaha kuliner dan konsumen.
Berfokus pada tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, JNE berkomitmen menjaga konsistensi standar operasional ini sebagai wujud nyata komitmen Connecting Happiness di seluruh Indonesia.

Komentar