BERITASEMARANG.ID – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, secara resmi menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah digelarnya Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Selasa (17/2/2026) malam.
Menag menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (konfirmasi pengamatan lapangan) yang dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia.
Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS
Dalam paparannya, Menag menyebutkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa malam masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
”Tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara minus 2 derajat 24 menit hingga 0 derajat 58 menit. Sementara sudut elongasi berada di antara 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit,” ujar Nasaruddin Umar.
Angka tersebut masih jauh di bawah standar minimal MABIMS, yaitu:
- Tinggi Hilal: Minimal 3 derajat.
- Sudut Elongasi: Minimal 6,4 derajat.
”Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan terlihatnya hilal, maka disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada lusa, yakni hari Kamis,” tegasnya.
Seruan Persatuan di Tengah Perbedaan
Menag Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan. Ia berharap keputusan ini dapat diikuti secara serentak oleh umat Islam di Indonesia sebagai simbol persatuan bangsa.
Namun, ia juga memberikan pesan menyejukkan apabila terdapat sebagian masyarakat yang memulai awal Ramadan pada hari yang berbeda.
”Perbedaan itu jangan sampai menyebabkan kita berpisah. Perbedaan adalah konfigurasi yang indah. Indonesia sudah berpengalaman dalam perbedaan, namun tetap utuh dalam persatuan yang sangat indah,” ungkap Menag.
Sidang Isbat kali ini dihadiri oleh perwakilan Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, BMKG, BRIN, serta para pakar astronomi dan ilmu falak.

Komentar