BERITASEMARANG.ID — Antusiasme masyarakat Jawa Tengah untuk mengawal keterbukaan informasi publik meningkat tajam. Hingga penutupan pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 pada Jumat (28/8/2026), tercatat sebanyak 177 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran.
Jumlah tersebut melonjak hingga 139 persen dibandingkan periode seleksi 2022 yang hanya diikuti 74 pendaftar. Para pendaftar datang dari beragam latar belakang profesi, mulai dari dosen, advokat, hingga wiraswasta.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KI Jateng, Dhoni Widianto, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bebas biaya. Seleksi dilakukan secara independen tanpa intervensi pihak mana pun, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
”Jumlah pendaftar masih bisa bertambah dari dokumen yang dikirim via pos. Banyaknya pendaftar mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keterbukaan informasi,” ujar Dhoni di Semarang.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas administrasi pada 4–10 September 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2026 melalui situs resmi Pemprov Jateng (jatengprov.go.id).
Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap tes potensi diri, tes psikologi, dan wawancara guna menyaring komisioner yang adaptif menghadapi tantangan disrupsi informasi.

Komentar