Jateng

Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng

BERITASEMARANG.ID — Sepenggal waktu di Sabtu, 6 Juni 2026. Matahari baru naik sepenggalah, membasuh langit pagi dengan warna keemasan yang hangat. Di pesisir Pantai Tirang Kota Semarang, debur ombak berkejaran menghempas pasir, meninggalkan jejak-jejak buih putih yang perlahan larut ditelan bumi.

Puluhan orang itu dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Acara ini dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Di Pantai Tirang Kota Semarang, sebanyak 200 batang cemara laut dan 2.750 batang mangrove ditanam. Selain penanaman pohon, juga dilakukan gerakan bersih-bersih pantai secara gotong royong. Di hari yang sama, secara serentak, penanaman mangrove dan tanaman pesisir juga dilakukan di 16 kabupaten/kota pesisir di Jawa Tengah dengan total 92.290 bibit.

Luthfi menjelaskan, kegiatan penanaman pohon di kawasan pesisir menjadi bagian dari program Gerakan Mageri Segoro. Gerakan tersebut dimaknai sebagai upaya melindungi laut dan kawasan pesisir dari ancaman rob dan abrasi.

“Mageri Segoro itu segoro yang dikasih pager. Artinya, laut kita itu harus kita pagari,” kata dia.

Ofero Tebar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026: Cashback Rp4 Juta hingga Lelang Mulai Rp 0

Selain soal abrasi dan rob, Luthfi juga menyoroti persoalan pengambilan air tanah. Ia meminta evaluasi kebijakan pengambilan air tanah dilakukan lebih rutin sebagai langkah mencegah penurunan tanah, khususnya di wilayah pesisir.

Menurutnya, masyarakat juga harus diedukasi agar tidak sembarangan mengambil air tanah. Pemerintah daerah perlu memperkuat layanan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM melalui BUMD. Selain itu, teknologi desalinasi juga didorong untuk kawasan pesisir, terutama bagi masyarakat nelayan.

Luthfi menjelaskan Pemprov Jateng telah memetakan persoalan sampah di seluruh kabupaten/kota. Daerah dengan timbulan sampah sekitar 1.000 ton per hari diarahkan menggunakan skema aglomerasi atau regional.

Skema itu antara lain disiapkan untuk kawasan Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya. Sementara daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari diarahkan menggunakan refuse-derived fuel (RDF), yang dapat dimanfaatkan oleh pabrik semen.

Delegasi UNDIP Raih Medali di ONMIPA-PT Tingkat Nasional 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement