BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak lagi bermain halus dalam melindungi lahan pertanian. Menghadapi target ambisius Swasembada Pangan Nasional 2026, Pemprov Jateng resmi menerapkan strategi “dua mata pisau”: memberikan insentif pajak bagi petani setia, namun mengancam pidana bagi mereka yang nekat mengalihfungsikan sawah secara ilegal.
Langkah agresif ini diambil di tengah menyusutnya lahan hijau secara mengkhawatirkan. Dalam periode 2019-2024 saja, Jateng kehilangan 62 ribu hektare sawah, ditambah 17 ribu hektare lainnya pada tahun 2025.
Strategi “Pedang dan Roti”: PBB Gratis vs Penjara

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, menegaskan bahwa perlindungan lahan kini menjadi harga mati.
”Bagaimana mau meningkatkan produksi kalau lahannya terus berkurang?” tegas Defransisco dalam keterangannya di Ungaran, Sabtu (24/1/2026).
Berikut adalah poin-poin utama kebijakan tersebut:
- Insentif (Roti): Petani yang mempertahankan sawahnya akan mendapat apresiasi berupa PBB Rp 0 (pembebasan pajak) di tingkat kabupaten/kota.
- Disinsentif & Sanksi (Pedang): Alih fungsi lahan tanpa izin tim tata ruang akan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana.
- Aturan Pengganti: Jika sawah beririgasi teknis dialihfungsikan, pihak pengembang wajib menyediakan lahan pengganti seluas tiga kali lipat.
Ambisi 10,5 Juta Ton di Tahun 2026
Bukan tanpa alasan Jateng bersikap keras. Sebagai lumbung pangan nasional, provinsi ini mematok target produksi padi sebesar 10,5 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) pada 2026—melonjak signifikan dari realisasi 9,4 juta ton di tahun sebelumnya.
Untuk mencapai angka tersebut, Pemprov fokus pada pemulihan produktivitas di 12 kabupaten prioritas, termasuk Cilacap, Brebes, hingga Pati, yang saat ini masih di bawah rata-rata provinsi (5,6 ton per hektare).
Lampu Hijau untuk Petani Milenial
Tak hanya bicara soal lahan, Pemprov Jateng juga sedang gencar merayu generasi milenial dan Gen Z untuk turun ke sawah. Dukungan yang disiapkan meliputi:
- Distribusi benih unggul dan alat mesin pertanian (alsintan) modern.
- Skema proteksi usaha tani (asuransi pertanian).
- Optimalisasi jaringan irigasi bekerja sama dengan BBWS.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tidak “bermain-main” dengan tata ruang. Dengan komitmen tertulis bersama seluruh Bupati dan Wali Kota, Jateng bertekad membuktikan bahwa pertanian bukan sekadar sektor tradisional, melainkan tulang punggung ekonomi yang menjanjikan.

Komentar