BERITASEMARANG.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah diminta untuk tidak bersikap antikritik maupun defensif terhadap aduan masyarakat. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa komplain dan masukan dari warga justru harus dijadikan bahan evaluasi penting demi membenahi kualitas pelayanan publik.
Pesan tegas tersebut disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam pembukaan Entry Meeting Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).
”Sebagai pelayan masyarakat, mari anggap komplain dan kritik sebagai bantuan warga untuk perbaikan kita. Jangan malah antipati,” tegas Sumarno. Menurutnya, penilaian independen dari Ombudsman amat krusial agar standar pelayanan tetap di jalurnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengingatkan bahwa layanan publik adalah cermin hadirnya negara. Ia mendorong instansi di Jateng dapat terus menekan maladministrasi serta menyajikan layanan yang transparan, adil, dan bebas dari pungli.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan penilaian tahun ini akan dimulai pada Agustus mendatang. Menariknya, Ombudsman memberi bobot 20 persen pada persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat secara langsung melalui sistem penilaian rahasia. Langkah ini diharapkan memacu para kepala daerah untuk konsisten menjaga mutu layanannya.

Komentar