BERITASEMARANG.ID – Bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sarana utama membentuk karakter dan menanamkan nilai unggah-ungguh (tata krama).
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperkuat komitmen pelestarian bahasa daerah melalui kebijakan konkret dan pembiasaan sejak dini.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan Pemprov Jateng tetap memberlakukan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap hari Kamis bagi aparatur pemerintah.
Kebijakan yang diatur dalam peraturan gubernur ini bertujuan membiasakan masyarakat bertutur kata santun dalam kehidupan sehari-hari.
”Pelestarian bahasa akan membentuk tata krama dan unggah-ungguh secara naluri. Nilai ini adalah bagian penting dari jati diri masyarakat Jawa yang harus diwariskan kepada generasi muda,” ujar Taj Yasin saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengaitkan pentingnya praktik berbahasa dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ia menilai tingkatan dalam bahasa Jawa mengajarkan penuturnya untuk saling menghormati dan menanamkan akhlak mulia.
”Bahasa itu soal kebiasaan dan pembiasaan. Pembelajaran di sekolah harus diimbangi dengan praktik sehari-hari,” tutur Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa FTBI merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang digelar berjenjang.
Festival yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 ini diikuti oleh 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan melombakan pelbagai cabang seni dan sastra Jawa.

Komentar