Jateng

Tekan Kekerasan, Nawal Dorong Penguatan Tiga Pilar Layanan  

BERITASEMARANG.ID — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong optimalisasi tiga pilar layanan dalam upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga pilar tersebut meliputi layanan hukum, kesehatan, dan sosial.

Hal itu disampaikan Nawal saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama”, di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026).

Nawal mengatakan, penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga. Diperlukan sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat agar korban memiliki akses pertolongan yang aman dan mudah.

“Apapun pintunya, kuncinya adalah tiga ini. Ada pilar layanan hukum, kesehatan, dan sosial. Untuk bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuk kekerasan meliputi fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

Perluas Jaringan Distribusi, BULOG Pasok Beras Murah ke 1.985 Koperasi Desa

Nawal juga mendorong penguatan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya yang melibatkan kader PKK, Muslimat NU, serta berbagai pihak yang telah mendapat pelatihan keterampilan paralegal.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Dr Latif Usman menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberantasan perdagangan orang. Ia menekankan penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan perempuan, anak, dan kelompok rentan harus dilakukan secara profesional, humanis, responsif, serta berperspektif korban.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement