BERITASEMARANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (12/3).
Penetapan ini merupakan gong penutup dari rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya digodok oleh Komisi XI DPR RI. Dengan pengesahan ini, wajah baru nakhoda pengawas sektor keuangan Indonesia resmi terpilih.
Daftar Lengkap 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih:
Berikut adalah nama-nama yang ditetapkan DPR RI untuk mengisi kursi pimpinan OJK:
- Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
- Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Komitmen Jaga Stabilitas dan Pelindungan Konsumen
Ditemui usai paripurna, Friderica Widyasari Dewi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah besar tersebut. Ia menekankan bahwa prioritas utama tim baru ini adalah memastikan sektor jasa keuangan menjadi mesin penggerak ekonomi nasional yang inklusif namun tetap aman.
”Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sembari tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” tegas Friderica.
Langkah Selanjutnya
Proses pengisian jabatan ini dilakukan sesuai mandat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasca ketetapan DPR ini, mekanisme berikutnya adalah:
- Penyampaian Hasil: Nama-nama terpilih akan diserahkan kepada Presiden RI.
- Keputusan Presiden: Penerbitan Keppres sebagai dasar hukum pengangkatan.
- Pelantikan: Pengucapan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA).
Kehadiran jajaran komisioner baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi digital, penguatan bursa karbon, hingga pengawasan ketat terhadap aset kripto di tanah air.

Komentar