Ekonomi Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Kejati Jatim-PGN Perkuat Pendampingan Hukum

BERITASEMARANG.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Sales and Operation Region III resmi menjalin kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) serta memberikan kepastian hukum dalam pengembangan infrastruktur energi nasional di Jawa Timur.

​Kajati Jatim, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepastian hukum dan tata kelola yang bersih menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan bisnis PGN. Sebagai BUMN, PGN memegang peran vital dalam menjaga pasokan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

​Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyebut kerja sama ini sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko hukum pada tiap tahapan proyek gas bumi.

Selain penandatanganan MoU, agenda dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bidang Datun dan Pidsus Kejati Jatim guna membedah mitigasi risiko hukum serta pemetaan batas antara risiko bisnis dan penyalahgunaan wewenang.

Wajah Baru Stasiun Tawang: Menjaga Sejarah, Memacu Ekonomi Semarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement