BERITASEMARANG.ID — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi.
Hal ini menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dalam pembekalan itu, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.
Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
Adapun pimpinan daerah yang dihadirkan adalah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain itu juga Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditantatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menajalankan tugas-tugasnya.
Menurut dia, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan clear and good governance.
“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Walikota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi.
“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” katanya.

Komentar