BERITASEMARANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan kerja sama dengan empat perguruan tinggi, Kamis (16/04). Momentum ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Integritas Akademik dan Kepastian Hukum Mengawal Hilirisasi Riset di Tengah Transformasi Hukum Pidana Indonesia” yang digelar di Auditorium Fakultas Syari’ah UIN Salatiga.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, dalam pidato kuncinya (keynote speech) menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengawal transisi hukum nasional. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan hasil riset akademisi tidak hanya berhenti di perpustakaan, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi KUHP baru, sekaligus mendorong hilirisasi riset melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI),” ujar Heni di hadapan civitas akademika yang hadir secara daring maupun luring.
Dalam sesi materi, Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho, memaparkan urgensi lahirnya KUHP nasional sebagai langkah dekolonisasi hukum Indonesia. Ia menyebutkan bahwa sistem hukum pidana kini bertransformasi dari warisan kolonial menuju nilai-nilai yang berlandaskan Pancasila.
“Paradigma pemidanaan kita bergeser. Tidak lagi sekadar pembalasan, tetapi menekankan pada pencegahan, rehabilitasi, dan penyelesaian konflik melalui pendekatan keadilan restoratif,” jelas Danang. Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapan peraturan pelaksana sangat krusial agar tidak terjadi kekosongan atau ketidakpastian hukum di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Martha Sari Wandoyo, menyoroti pentingnya komersialisasi riset. Ia memandang perlindungan KI sebagai jembatan antara inovasi laboratorium dan kebutuhan pasar.
“Inovasi yang tidak dilindungi berisiko ditiru, sementara yang tidak dimanfaatkan secara ekonomi adalah peluang yang terbuang. Hilirisasi memastikan riset memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi,” tegas Martha.
Di sisi lain, Direktur YLBHI Muhamad Isnur, yang hadir secara daring, memberikan catatan kritis mengenai sistem peradilan pidana. Ia menyoroti masih adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan yang dapat menghambat kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Melalui seminar ini, mahasiswa dan akademisi diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam mengawal implementasi hukum pidana baru serta lebih progresif dalam mematenkan karya-karya inovatif mereka guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Komentar