BERITASEMARANG.ID – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Tengah, Prof Dr KH Imam Taufiq MAg, menyampaikan sejumlah catatan dan usulan strategis menjelang pelaksanaan Muktamar VIII IPHI yang akan digelar di Bali pada 15–16 Juni 2026.
Menurut Imam Taufiq, forum tertinggi organisasi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempertegas peran IPHI dalam pembinaan jamaah haji, penguatan ekonomi umat, serta pengembangan organisasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Muktamar Digelar Secara Hybrid
Prof Imam menjelaskan, Muktamar VIII akan dilaksanakan secara hybrid sesuai ketentuan panitia. Seluruh pengurus wilayah dari seluruh Indonesia akan hadir langsung di Bali, sementara pengurus daerah diwakili sebanyak 20 persen dari jumlah pengurus daerah masing-masing provinsi.
Untuk Jawa Tengah, dari total 35 pengurus daerah, sebanyak tujuh pengurus daerah akan hadir bersama jajaran pengurus wilayah.
“Saya akan hadir di Bali bersama Sekretaris (PW IPHI Jateng) Prof Najahan Musyafak. Pengurus daerah IPHI di Jawa Tengah di antaranya dari Kebumen, Demak, Pemalang, Rembang, Tegal, dan beberapa daerah lainnya. Selebihnya, selain dari 20 persen yang hadir langsung, akan mengikuti kegiatan ini secara online,” kata Imam Taufiq.
Ia menambahkan, seluruh pengurus wilayah maupun pengurus daerah yang tidak hadir secara langsung tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian muktamar melalui fasilitas daring yang disediakan panitia.
“Di hari H pelaksanaan, pengurus wilayah (PW) dan pengurus daerah (PD) yang tidak hadir akan kita minta untuk mengikuti muktamar ini secara online dengan link dan streaming yang nanti akan dikirimkan menyusul oleh panitia,” tambahnya.
Perkuat Posisi IPHI sebagai Mitra Pemerintah
Selain membahas teknis pelaksanaan muktamar, Imam Taufiq menegaskan bahwa PW IPHI Jawa Tengah membawa sejumlah agenda penting yang akan diperjuangkan dalam forum nasional tersebut.
Salah satunya adalah memperkuat posisi IPHI sebagai mitra strategis pemerintah dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Menurut saya, hari ini IPHI perlu mematapkan posisinya sebagai lembaga mitra pemerintah yang memberikan masukan berkaitan dengan regulasi dan kebijakan penyelenggaraan haji,” ujarnya.
Ia menilai IPHI selama ini telah berkontribusi dalam memberikan masukan terhadap regulasi haji, termasuk dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kawal Kemabruran Haji Sejak Prahaji
Menurut Imam Taufiq, peran IPHI ke depan tidak cukup hanya menjadi wadah para alumni haji. Organisasi ini harus mengambil peran lebih luas dalam mengawal kemabruran jamaah sejak sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke tanah air.
“Tapi bagi kami, yang menarik adalah kita perlu mematapkan peran IPHI sebagai wadah yang berfungsi mengawal kemabruran haji. Kemabruran haji itu tidak hanya dilakukan saat berhaji saja,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar IPHI mendapatkan peran yang lebih besar dalam pembinaan calon jamaah haji, termasuk pendampingan manasik, edukasi, hingga pengawalan proses ibadah.
“Menurut saya, saatnya IPHI mengambil peran lebih strategis dan lebih bermanfaat untuk jamaah haji. Tidak hanya sebagai wadah alumni haji setelah pulang, tetapi juga melakukan pembinaan sebelum haji melalui proses pendampingan, manasik, dan pengawalan lainnya,” katanya.
Didukung SDM yang Kuat hingga Tingkat Desa
Imam Taufiq optimistis IPHI mampu menjalankan peran tersebut karena memiliki jaringan organisasi yang luas hingga tingkat daerah serta didukung sumber daya manusia yang berpengalaman.
“Kita punya SDM yang sangat kuat. Para kiai, tokoh agama, trainer, pemandu, hingga pembimbing haji yang sudah tersertifikasi. Itu kita miliki hampir di seluruh kabupaten dan kecamatan di Jawa Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, kekuatan jaringan tersebut menjadi modal besar bagi IPHI untuk mendukung pemerintah dalam pembinaan jamaah haji secara berkelanjutan.
Ia menilai struktur Kementerian Haji saat ini belum menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa. Karena itu, IPHI dapat menjadi mitra yang efektif dalam memperluas jangkauan layanan pembinaan kepada masyarakat.
Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji
Selain isu pembinaan jamaah, Prof Imam juga mendorong agar IPHI lebih aktif berkontribusi dalam pengembangan ekosistem ekonomi haji dan pemberdayaan umat.
Menurutnya, semangat membangun peradaban dan keadaban haji yang saat ini digaungkan pemerintah harus diterjemahkan dalam program-program nyata yang menyentuh sektor ekonomi masyarakat.
“Menurut saya saatnya kita juga mengawal aspek ekosistem ekonomi haji. IPHI harus mengambil peran aktif dalam pengembangan ekonomi dan pembangunan ekosistem UMKM yang berbasis di daerah-daerah,” katanya.
Ia menyebut IPHI memiliki potensi besar melalui jaringan koperasi, majelis taklim, organisasi kepemudaan, serta komunitas yang tersebar di berbagai daerah.
Penguatan Media dan Organisasi
Di akhir penyampaiannya, Imam Taufiq menilai penguatan komunikasi publik juga harus menjadi perhatian organisasi ke depan. Menurutnya, IPHI perlu lebih aktif membangun narasi positif dan memperluas pengaruhnya melalui media.
“Yang terakhir, menurut saya momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk penguatan sumber daya ekonomi dan pengawalan di tingkat media yang harus lebih maksimal,” ujarnya.
Kriteria Ketua Umum Mendatang
Terkait kepemimpinan IPHI periode berikutnya, Imam Taufiq berharap Muktamar VIII dapat melahirkan sosok Ketua Umum yang tidak hanya memiliki kapasitas manajerial, tetapi juga memahami sejarah dan perjalanan organisasi.
“Ditambah yang terakhir, kriteria Ketua Umum adalah orang yang mengerti sejarah dan dinamika serta menghayati perjuangan IPHI,” pungkasnya.
Bagi PW IPHI Jawa Tengah, Muktamar VIII bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam membina jamaah haji, memberdayakan umat, dan memperluas kontribusi bagi bangsa dan negara.

Komentar