Semarang

Walikota Agustina Luncurkan Inovasi ‘L1ON’: Urus SIP Nakes di Semarang Cuma 1 Jam

BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng melakukan lompatan ekstrem dalam reformasi birokrasi pelayanan publik. Melalui inovasi teranyar bertajuk Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON), pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang semula memakan waktu hingga empat hari kerja, kini dipangkas drastis menjadi hanya satu jam selesai.

​Langkah taktis ini ditegaskan oleh Wali Kota Agustina yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Handi Priyanto, saat membuka kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5). Kebijakan akselerasi ini diambil sebagai wujud nyata perbaikan sistem operasional demi mempercepat pelayanan publik tanpa menurunkan standar verifikasi kompetensi.

​”Kalau dulu ada jargon lama birokrasi yang berbunyi ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’, maka kalimat itu sama sekali tidak berlaku lagi di Kota Semarang. Hari ini kami buktikan bahwa pengurusan izin praktik dijamin selesai dalam waktu satu jam,” ujar Handi menyampaikan pesan Wali Kota.

​Menurutnya, hambatan yang terjadi selama ini sebenarnya bukan pada kompetensi para nakes, melainkan pada panjangnya antrean di sistem administrasi lama.

​Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa SIP merupakan instrumen vital. Tidak hanya sebagai jaminan keselamatan bagi pasien, tetapi juga sebagai perlindungan hukum bagi para nakes dalam menjalankan profesinya.

Sentuhan Humanis Wali Kota Semarang: Ajak Anak Yatim Nobar ‘Children of Heaven’ dan Pompa Semangat Raih Mimpi

​Dengan kemudahan akses ini, Pemkot Semarang berupaya membenahi prosedur perizinan sekaligus menjawab tantangan celah sistem administrasi yang kerap terjadi di tingkat nasional.

​”Kota Semarang ingin hadir menjadi bagian dari solusi di tingkat nasional. SIP ini adalah fondasi legalitas bahwa orang yang menangani pasien benar-benar memiliki kewenangan, terverifikasi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.

​Kelancaran layanan L1ON ini dapat terwujud berkat integrasi platform digital nasional yang kuat, seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

​Melalui basis data yang valid tersebut, kolaborasi lintas sektor dapat berjalan mulus melibatkan:

  • ​Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang
  • ​DPMPTSP Kota Semarang
  • ​Kementerian PANRB
  • ​Kementerian Kesehatan RI

​Kemudahan administrasi ini diyakini akan membawa efek domino yang positif bagi warga kota. Ketika para nakes mendapatkan kepastian hukum dengan cepat, fokus pelayanan dan kualitas perawatan kepada masyarakat luas otomatis akan meningkat drastis.

Honda Jateng Gencarkan Edukasi Etika Berkendara dan Tips Hadapi Pengendara Luar Kota

​Inovasi mutakhir ini juga didapuk sebagai salah satu dari 17 Kado Hebat dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Pemkot Semarang sengaja merancang kado ini khusus untuk mengapresiasi para pelayan publik di garda terdepan kesehatan.

​Di akhir sambutannya, Wali Kota Agustina berharap inovasi L1ON ini dapat terus berjalan secara konsisten demi menjaga kemajuan standar pelayanan di Ibu Kota Jawa Tengah.

​”Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan legal adalah hak setiap warga negara. Saya berharap inovasi L1ON ini menjadi standardisasi baru pelayanan publik di Kota Semarang yang mampu menjamin kemudahan profesi nakes sekaligus melindungi hak kesehatan seluruh warga,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement