BERITASEMARANG.ID – Keberhasilan Kota Semarang menembus jaringan ASEAN Smart City Network (ASCN) menjadi momentum penting bagi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat transformasi tata kelola kota berbasis teknologi secara menyeluruh.
Langkah strategis tersebut dibahas secara mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) II Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) yang digelar di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Jumat (19/6).
Menurut Agustina, pengakuan di tingkat Asia Tenggara ini harus diiringi dengan pembenahan total pada sistem pelayanan publik yang sudah berjalan. Salah satu fokus utamanya adalah mengevaluasi efektivitas berbagai aplikasi layanan milik perangkat daerah agar terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
”Konsep smart city kita idealnya bukan berupa digitalisasi pelayanan atau perlombaan menghadirkan aplikasi sebanyak-banyaknya. Pengelolaan kota cerdas ini bertumpu pada tiga aspek utama, yaitu data sebagai dasar pengambilan keputusan, teknologi sebagai alat pemecah masalah, serta kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir,” tegas Agustina.
Integrasi Layanan Lewat Satu Aplikasi Utama
Agustina menekankan bahwa teknologi hanya akan bernilai jika mampu menjawab kebutuhan konkret warga. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini tengah mendorong integrasi berbagai layanan digital ke dalam satu platform utama, yaitu aplikasi Semarang Dalam Genggaman Saya (SDG’s).
Melalui integrasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses seluruh pelayanan publik secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Kalau aplikasinya bagus tetapi tidak digunakan warga, tentu tidak ada manfaatnya. Karena itu kami terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar layanan digital yang kami bangun benar-benar memudahkan masyarakat,” imbuhnya.
Dorong UMKM Naik Kelas via Platform ‘Waras Ekonomi’
Tak hanya fokus pada pelayanan publik, transformasi smart city di Kota Semarang juga diarahkan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui platform Waras Ekonomi, Pemkot Semarang aktif membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas usaha, seperti:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Dengan legalitas yang lengkap, UMKM di Kota Semarang diharapkan lebih siap dan percaya diri untuk menjalin kerja sama dengan mitra bisnis skala besar.
“Sering kali peluang usaha batal bukan karena produknya tidak bagus, tetapi karena pelaku usahanya belum memiliki legalitas yang dibutuhkan. Di sinilah pemerintah harus hadir, memastikan teknologi dan pelayanan yang dibangun benar-benar membantu UMKM naik kelas,” jelas Agustina.
Kolaborasi Bersama Pakar demi Keberlanjutan Kota
Melalui forum FGD II DP2K ini, Agustina berharap masukan dari kalangan akademisi dan pakar dapat menjadi fondasi kuat bagi pengembangan kota cerdas yang terarah serta berkelanjutan. Ia memastikan bahwa seluruh inovasi teknologi yang dikembangkan bermuara pada kesejahteraan warga.
“Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Semarang,” pungkasnya.

Komentar