BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang masih memiliki 15 jabatan lurah yang kosong hingga pertengahan September 2026. Pemkot memastikan proses pengisian jabatan tersebut segera dilakukan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, jumlah jabatan lurah kosong saat ini telah berkurang signifikan dibanding sebelumnya. “Lurah tinggal 15. Bentar lagi kita proses,” kata Agustina.
Kekosongan tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani meminta Pemkot segera menuntaskan pengisian jabatan lurah karena posisi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Harapannya kekosongan 15 lurah ini segera diisi,” ujar Ali.
Menurutnya, lurah merupakan ujung tombak pelayanan di tingkat kelurahan, mulai dari administrasi warga, koordinasi pembangunan hingga penanganan berbagai persoalan masyarakat.
Kekosongan yang terlalu lama dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pelayanan, terlebih bila tugas terus dijalankan pelaksana tugas (Plt).
Ali mendorong pengisian jabatan dilakukan sesuai ketentuan dan mengedepankan sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
“Pemerintah Kota Semarang tetap segera mengisi untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Kota Semarang,” tegasnya.
DPRD juga meminta Pemkot memperkuat perencanaan kepegawaian agar kekosongan jabatan strategis di tingkat kelurahan dapat diantisipasi dan tidak berulang.

Komentar