BERITASEMARANG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan pentingnya integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Setiap keputusan penganggaran harus melalui pertimbangan matang agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut disampaikan Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Wahid Bandungan Hotel dan Resort, Kamis (29/10/2026).
Menurut Sumarno, dinamika kebijakan, termasuk penganggaran hibah dan insentif digital, menuntut pemerintah daerah semakin cermat dalam mengambil keputusan.
Setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, serta memiliki dokumentasi yang jelas dan dapat ditelusuri.
“Yang menjadi patokan utama adalah kita memiliki amanah. Ini bukan hak, melainkan amanah yang harus kita tunaikan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, sekretaris daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola uang publik. Karena itu, penentuan prioritas dan alokasi belanja harus berorientasi pada manfaat bagi masyarakat sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum.
Sementara itu, Ketua Forsesdasi Komisariat Wilayah Jawa Tengah Anang Armunanto mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi wadah bagi sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi penyusunan APBD 2027.
Pembahasan mencakup mekanisme hibah, insentif, serta penganggaran yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Kegiatan ini juga melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), inspektorat, BPKAD, dan Bappeda.
Melalui forum tersebut, Forsesdasi Jawa Tengah berharap koordinasi antarpemerintah daerah semakin kuat sehingga penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tertib, transparan, taat regulasi, dan mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Komentar