Jateng

Atasi Sampah, Jateng Resmi Miliki 3 Aglomerasi Pengolahan Sampah Regional

BERITASEMARANG.ID  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmennya dalam menangani krisis sampah dengan meresmikan dua wilayah aglomerasi pengolahan sampah baru, yakni Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Langkah ini menjadikan Jawa Tengah kini memiliki total tiga wilayah aglomerasi pengolahan sampah, menyusul Semarang Raya yang sudah berjalan sebelumnya.

​Komitmen tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh kepala daerah di wilayah Pekalongan dan Tegal, dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian LH, Jakarta, Senin (13/4/2026).

​Fokus Tekan Praktik Open Dumping

​Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk menekan praktik open dumping atau pembuangan sampah di tanah terbuka yang merusak lingkungan.

​Aglomerasi pengolahan sampah ini diproyeksikan mampu berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional hingga 3.000 ton per hari.

​”Target kita adalah mengurangi beban sampah di Jawa Tengah yang mencapai 17.300 ton per hari. Saat ini, penanganan sampah di Jateng sudah mencapai 30 persen, di atas rata-rata nasional yang baru 26 persen,” ujar Hanif.

Herjun Atna Sabet Podium di Seri Pembuka ARRC Sepang, Debut Arbi Aditama dan Adenanta Menjanjikan

​Pembagian Wilayah Aglomerasi

​Berdasarkan kesepakatan tersebut, berikut adalah pembagian wilayah dan titik pusat pengolahan sampah:

  • Aglomerasi Pekalongan Raya: Meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Pusat pengolahan akan ditempatkan di Kota Pekalongan.
  • Aglomerasi Tegal Raya: Meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Pusat pengolahan akan ditempatkan di Kabupaten Tegal.

​Strategi “Hulu ke Hilir” Menuju Zero Sampah 2029

​Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penandatanganan ini harus segera diikuti dengan eksekusi di lapangan. Ia memaparkan bahwa Jateng sedang memantapkan roadmap untuk mendukung program Zero Sampah 2029.

​Beberapa langkah strategis yang disiapkan Pemprov Jateng antara lain:

  1. Satgas Sampah: Dibentuk hingga tingkat desa/kelurahan untuk pengawasan.
  2. Teknologi RDF: Pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) yang sudah dimulai di Magelang, Banyumas, dan Cilacap.
  3. Transformasi TPA: Mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi ramah lingkungan.
  4. Gerakan Jateng ASRI: Menggalakkan gerakan Aman, Sehat, Resik (Bersih), dan Indah.

​”Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya, di tingkat hulu (rumah tangga) dan hilir harus bekerja sama sehingga masalah ini tuntas secara bersama-sama,” tegas Luthfi.

​Apresiasi Pusat

​Kementerian LH memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jateng atas gerak cepatnya. Menteri Hanif secara khusus memuji kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng yang dinilai sebagai salah satu yang paling “trengginas” atau cekatan di Indonesia dalam mengatasi dinamika persampahan.

Sambut Musim Haji 1447 H, Bandara Adi Soemarmo Siap Layani 81 Kloter

​Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah terkait, di antaranya Walikota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement