BERITASEMARANG.ID – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melakukan rotasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pelantikan berlangsung di lingkungan Pemkot Semarang, Senin (21/9/2026).
Joko Hartono yang sebelumnya memimpin Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Sementara itu, Yudi Hardianto Wibowo berpindah dari jabatan Kepala Disdukcapil untuk memimpin BKPP Kota Semarang.
Agustina meminta kedua pejabat segera memahami tugas barunya dan mampu menggerakkan organisasi secara efektif.
Ia mengibaratkan kepala organisasi sebagai nakhoda yang harus mampu membaca arah, mengatur awak kapal, sekaligus mengikuti strategi besar pemerintahan.
“Panjenengan harus memahami arah pembangunan Kota Semarang, membaca persoalan dengan cermat, mengambil keputusan yang tepat dan menggerakkan jajaran untuk bekerja bersama,” ujar Agustina.
Menurut Agustina, Disdukcapil dan BKPP bukan sekadar perangkat daerah yang menjalankan pekerjaan administratif. Keduanya memiliki peran penting dalam menentukan kualitas kebijakan dan jalannya pemerintahan.
Ia menilai data kependudukan menjadi salah satu fondasi utama pemerintah dalam menentukan program. Data tersebut berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai layanan publik lainnya.
“Di balik satu KTP, di balik satu KK, ada hak seseorang untuk mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, bantuan sosial hingga berbagai layanan pemerintah,” tegasnya.
Karena itu, Agustina meminta Kepala Disdukcapil yang baru memastikan data kependudukan terus diperbarui. Data yang akurat diperlukan agar pemerintah tidak keliru menentukan sasaran pembangunan maupun penerima program.
Ia mencontohkan kebutuhan data warga penyandang disabilitas. Informasi tersebut diperlukan untuk menentukan perangkat daerah yang harus turun tangan dalam program pelayanan masyarakat, termasuk Rumah Inspirasi.
Data kependudukan juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menghitung kebutuhan pembangunan sekolah maupun menentukan program pendidikan alternatif bagi warga.
“Disdukcapil memiliki kewajiban untuk update. Data itu menjadi dasar bagi kita untuk mengambil keputusan,” katanya.
Sementara itu, Agustina meminta Kepala BKPP yang baru memperkuat manajemen talenta ASN. Menurut dia, penempatan pegawai tidak cukup hanya berdasarkan jabatan atau latar belakang pendidikan.
BKPP diminta membaca rekam jejak, pengalaman, kompetensi, serta potensi setiap ASN. Dengan begitu, pemerintah dapat menempatkan orang yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta harus semakin kuat untuk mengeksplor the right person on the right place. Bukan the right title on the right place,” ujar Agustina.
Ia menilai setiap ASN memiliki pengalaman dan kemampuan yang berbeda. Karena itu, pemerintah harus mampu mengidentifikasi potensi tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung target pembangunan Kota Semarang.
Agustina juga meminta seluruh jajaran Pemkot Semarang mempercepat proses kerja. Menurutnya, pola pelayanan pemerintahan harus mengikuti perkembangan zaman yang menuntut keputusan lebih cepat.
Koordinasi tidak selalu harus dilakukan dengan pertemuan tatap muka. Menurut Agustina, komunikasi melalui telepon maupun rapat virtual dapat digunakan ketika diperlukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan.
“Era kita adalah era kita harus speed, mempercepat. Tidak hanya layanan, tetapi juga proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Komentar