BERITASEMARANG.ID – Penindakan tegas terhadap kasus penimbunan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jawa Tengah terus digalakkan demi menjamin kelangsungan hidup para nelayan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum ini mengingat 60 hingga 70 persen operasional kapal nelayan di wilayahnya sangat bergantung pada pasokan solar.
Dukungan tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus pengangkutan BBM ilegal di Markas Komando Lanal Semarang, Senin (21/9). Dalam penindakan itu, TNI Angkatan Laut melalui KAL Pulau Menjangan berhasil mengamankan Kapal SPOB Nurfaizah 03 yang membawa 407 ton solar ilegal jenis high speed diesel (HSD) di perairan Semarang.
Kapal berukuran 634 GT tersebut juga terbukti menyalahi aturan dokumen pelayaran dan keselamatan.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa selain menjaga ketertiban wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal, barang bukti BBM yang disita rencananya akan didistribusikan secara gratis kepada para nelayan setelah seluruh proses hukum selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Langkah penindakan ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kepastian akses BBM dan penegakan hukum yang setara dinilai vital untuk menjaga daya saing serta eksistensi nelayan lokal, khususnya bagi kapal perikanan di bawah 30 GT yang berhak menerima solar bersubsidi.

Komentar