BERITASEMARANG.ID – PT Pegadaian sukses merajai transformasi industri keuangan nasional dengan menjadi wajah utama Layanan Bank Emas (Bullion Bank) di Indonesia. Dominasi ini kian kokoh seiring dengan langkah agresif pemerintah dalam mendorong penguatan ekosistem bullion domestik melalui program Asta Cita.
Posisi istimewa ini bukan lahir secara instan, melainkan buah dari konsistensi Pegadaian dalam membangun ekosistem bisnis emas selama 125 tahun, jauh sebelum regulasi bank emas resmi berkembang di tanah air.
Transformasi Pegadaian terbukti menjadi katalis penting dalam mengubah perilaku investasi masyarakat. Jika dahulu Pegadaian identik dengan solusi pembiayaan tradisional melalui produk gadai, kini perusahaan telah menjelma menjadi pusat ekosistem investasi dan transaksi emas terintegrasi. Layanan ini mencakup Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Emas, Deposito Emas, hingga perdagangan emas fisik melalui anak usahanya, PT Pegadaian Galeri 24.
Sebelum istilah “Bullion” atau “Bank Emas” ramai diperbincangkan, Pegadaian telah menjadi first mover investasi emas melalui produk Cicil Emas hingga Tabungan Emas. Inovasi ini berhasil mengubah persepsi masyarakat dari yang awalnya menganggap emas sebagai aset eksklusif, menjadi investasi inklusif yang dapat diakses mulai dari Rp 10.000 saja.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik yang dinamis, serta fluktuasi pasar keuangan beberapa tahun terakhir, emas kian diburu sebagai aset proteksi nilai (safe haven). Kondisi ini turut memicu lonjakan transaksi Tabungan Emas Pegadaian secara masif.
Sebagai institusi dengan Layanan Bank Emas terlengkap dan sesuai visi The Leader in Gold Ecosystem, Pegadaian menghadirkan empat produk andalan untuk segmen ritel maupun korporasi:
- Deposito Emas: Nasabah dapat mendepositokan emas fisik atau saldo emas dengan tenor 6, 9, atau 12 bulan. Imbal hasil (yield) diberikan dalam bentuk gramasi emas setiap bulannya, sehingga total aset emas nasabah tumbuh secara organik.
- Pinjaman Modal Kerja Emas: Solusi pembiayaan produktif khusus bagi pelaku industri emas (pengrajin dan pedagang perhiasan). Pinjaman diberikan dan dikembalikan dalam bentuk emas fisik, sehingga pelaku usaha terproteksi dari risiko fluktuasi harga emas dunia.
- Jasa Titipan Emas Korporasi: Pegadaian berperan sebagai Gold Custodian berskala internasional, memfasilitasi institusi besar untuk menitipkan aset emas dalam jumlah masif di bawah pengamanan ketat berlapis.
- Perdagangan Emas: Bertindak sebagai Gold Provider, Pegadaian melayani transaksi jual-beli emas fisik dengan jaminan kemurnian tinggi (24 karat) dan bersertifikat resmi.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, memaparkan bahwa performa bisnis emas perusahaan terus menunjukkan tren meroket.
“Hingga April 2026, total kelolaan ekosistem emas Pegadaian menembus angka sekitar 145 ton. Termasuk di dalamnya kelolaan Tabungan Emas Pegadaian yang kini mencapai lebih dari 20 ton dengan valuasi senilai lebih dari Rp 51 triliun. Alhamdulillah OSL produk Cicilan Emas juga mengalami kenaikan signifikan dengan pertumbuhan hingga 152,79% YoY, yaitu pada angka Rp 13,85 triliun per 30 April ini,” ungkap Damar.
Dalam kesempatan terpisah, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M. Aries Aviani Nugroho, menegaskan bahwa fokus Pegadaian kini tidak hanya pada bisnis, tetapi juga pada digitalisasi dan kolaborasi dengan generasi muda.
”Sebagai Bank Emas pertama di Indonesia, Pegadaian menghadirkan layanan seperti Tabungan Emas, Deposito Emas, Cicil Emas, dan Gadai Emas guna memperluas akses masyarakat terhadap investasi berbasis emas. Langkah ini sejalan dengan visi ‘MengEMASkan Indonesia’ dan mendukung penguatan ekonomi nasional,” imbuh Aries.

Komentar