BERITASEMARANG.ID – Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (FH UPGRIS) menggelar seminar internasional bertajuk “Bridging Criminology and Victimology: Toward Inclusive Justice Systems” yang berlangsung di Gedung Pusat lantai 2, 27–28 April 2026.
Hadir sebagai pembicara utama, Dr. Bhanu Prakash Nunna, Direktur Centre for Victimological Research and Victim Assistance RV University, India. Dalam paparannya yang berjudul “Inclusive Justice: Bridging Criminology and Victimology for a Humane Legal System”.
“Keadilan yang baik bukan hanya tentang menghukum pelaku, tapi juga menyembuhkan korban dan memperbaiki sistem. Sistem peradilan harus mampu menyeimbangkan antara pertanggungjawaban dan rasa kemanusiaan,” ujar Dr. Bhanu.
Dalam diskusi tersebut, terungkap perbedaan mendasar namun saling melengkapi antara dua disiplin ilmu ini, Kriminologi dan Viktimologi.
Rektor UPGRIS, Dr. Sri Suciati, M.Hum., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan seminar ini. Menurutnya, diskusi lintas negara ini sangat krusial untuk memperluas cakrawala berpikir mahasiswa dan akademisi.
“Seminar internasional ini sangat baik guna menjembatani pemahaman lintas negara, terutama dalam memahami topik-topik yang penting dibicarakan hari ini. Semakin banyak UPGRIS terlibat dalam kerja sama internasional, semakin luas relasi yang terjalin,” tutur Dr. Sri Suciati.
Pertukaran Gagasan Global
Senada dengan Rektor, Dekan FH UPGRIS, Dr. Wahyu Widodo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa agenda ini merupakan wadah strategis bagi pertukaran gagasan antar-ilmuwan hukum dunia.

Komentar