BERITASEMARANG.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggelar penyuluhan juru parkir (jukir) di Balai Kelurahan Kalicari, Rabu (9/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketertiban, profesionalitas, serta integritas pengelola parkir di wilayah Kota Semarang.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Kesbangpol, Tipikor Polrestabes Semarang, hingga Inspektorat Kota Semarang. Para jukir dibekali pemahaman materi terkait kedisiplinan, aturan hukum, hingga pentingnya menjaga pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady, menegaskan jukir tak hanya bertugas menarik retribusi dan menata kendaraan, tetapi juga wajib menjaga kelancaran lalu lintas serta bersikap ramah.
”Kami menekankan pentingnya sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Penataan kendaraan harus memperhatikan kondisi lalu lintas agar tidak mengganggu akses pengguna jalan,” tegas Andreas.
Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan ini, Dishub Kota Semarang berharap dapat mewujudkan tata kelola parkir yang aman, nyaman, transparan, sekaligus bebas dari praktik yang melanggar ketentuan.

Komentar