Semarang

Lestarikan Tradisi, Ndas Maling Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

BERITASEMARANG.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang untuk serius mengusulkan jajanan tradisional Ndas Maling sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Kebudayaan. Langkah ini diambil karena kudapan khas Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk tersebut dinilai memiliki nilai filosofi dan sejarah lokal yang kuat.

​Hal itu disampaikan Agustina saat menghadiri rangkaian tradisi Sedekah Bumi dan Haul Mbah Senari di Dusun Menanging, Kelurahan Kudu, Minggu (12/7). Dalam acara tersebut, Wali Kota bahkan turun langsung mempraktikkan pembuatan Ndas Maling bersama warga setempat.

​”Ndas Maling ini nanti mau saya video, terus saya kirimkan ke Jakarta, supaya bisa jadi Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Agustina.

Ndas Maling merupakan kudapan berbahan tepung beras, kelapa parut, dan gula jawa dengan cita rasa manis gurih. Nama unik jajanan ini merujuk pada sejarah wilayah Menanging yang dahulu kerap didatangi orang untuk memohon keselamatan, termasuk para pelaku pencurian (maling). Kudapan ini hadir sebagai simbol harapan agar wilayah tersebut dijauhkan dari tindak kejahatan.

​Selain mendorong pengakuan WBTB, Agustina juga berharap Ndas Maling dapat lolos kurasi Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) agar bisa dikemas menarik sebagai produk oleh-oleh khas dan ikon kuliner Kecamatan Genuk.

Wajah Baru Stasiun Tawang: Menjaga Sejarah, Memacu Ekonomi Semarang

​Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Semarang juga berkomitmen mendukung infrastruktur penunjang tradisi tahunan ini melalui penyiapan fasilitas air bersih oleh Dinas Pekerjaan Umum, penambahan hewan kurban, hingga kajian perbaikan area makam leluhur melalui skema tanah wakaf.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement