BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap target nasional penerapan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang dicanangkan pada tahun 2027. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketahanan infrastruktur jalan.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi Deputi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (IPK), Odo RM Manuhutu, di Semarang, Rabu (6/5/2026).
Dampak Buruk ODOL: Jalan Rusak hingga Penurunan Muka Tanah
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa masalah truk dengan muatan berlebih bukan sekadar urusan teknis kendaraan, melainkan masalah lintas sektor. Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi penyebab utama pendeknya umur pakai jalan raya.
”ODOL ini problem semua pihak. Beban berlebihan mempercepat kerusakan jalan, bahkan di wilayah pesisir, beban permukaan yang berat ikut mempercepat penurunan muka tanah,” ujar Luthfi.
Namun, Luthfi mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa persiapan matang. Ia menekankan pentingnya strategi sosialisasi yang kencang dan masif sebelum masuk ke tahap penegakan hukum (law enforcement).
”Harus melibatkan asosiasi sopir truk, pemilik jasa transportasi angkutan barang, perusahaan, dan pihak terkait lainnya agar tidak terjadi protes di lapangan,” imbuhnya.
Tantangan Jembatan Timbang dan Gudang Sitaan
Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, dalam acara Public Hearing di Gedung Gradhika Bhakti Praja, mengakui bahwa meski UU No. 22 Tahun 2009 sudah mengatur larangan ODOL, implementasinya di lapangan masih menemui jalan buntu.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah efektivitas jembatan timbang. Sumarno mengusulkan adanya penguatan fasilitas di jembatan timbang yang kini dikelola pusat, terutama terkait ketersediaan SDM dan sarana penunjang.
”Setiap jembatan timbang kalau bisa punya gudang yang besar. Jika ada truk ODOL, langsung bongkar muatan di tempat. Untuk efek jera, biaya sewa gudangnya dibuat mahal,” tegas Sumarno.
Sembilan Rencana Aksi dan Payung Hukum Perpres
Deputi Konektivitas Kemenko IPK, Odo RM Manuhutu, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi untuk menyongsong Indonesia Zero ODOL 2027. Saat ini, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) sedang dalam tahap finalisasi.
”Rancangan Perpres tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden sebelum diterbitkan. Kami ingin menciptakan ekosistem logistik Zero ODOL dari hulu hingga hilir,” kata Odo.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Aan Sujanan (Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub),Perwakilan Ditlantas Polda Jateng, PT Jasa Marga, dan sejumlah asosiasi pengemudi dan pengusaha angkutan barang.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, diharapkan target Zero ODOL 2027 dapat tercapai tanpa mengorbankan kelancaran arus logistik nasional.

Komentar