BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan (merger) sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Tengah. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, dan memperluas daya dukung pembiayaan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penggabungan tersebut mencakup dua grup BPR:
- PT BPR Klepu Mitra Kencana: Menerima penggabungan dari PT BPR Anugerah Harta Kaliwungu (Keputusan OJK No. KEP-56/D.03/2026, diserahkan 4 Agustus 2026).
- PT BPR Nusamba Cepiring: Menerima penggabungan lima BPR sekaligus, yaitu PT BPR Nusamba Adiwerna, Pecangaan, Ampel, Banguntapan, dan Temon (Keputusan OJK No. KEP-58/D.03/2026, diserahkan 5 Agustus 2026).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa restu merger diberikan setelah melalui evaluasi menyeluruh terkait permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga kesiapan operasional. Langkah konsolidasi ini diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Seluruh hak dan kewajiban entitas yang bergabung kini beralih ke bank penerima. OJK memastikan seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal tanpa mengganggu transaksi maupun hak nasabah.

Komentar