Jateng Olahraga

Rayakan Hari KI Sedunia, Kemenkumham Jateng Edukasi Masyarakat Lewat Powerwalking

BERITASEMARANG.ID  – Menjelang peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan langkah inovatif untuk mengedukasi masyarakat. Berkolaborasi dengan komunitas urban hiking, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar kegiatan powerwalking di kawasan Semarang, Sabtu (25/04).

​Kegiatan yang diikuti ratusan peserta ini bertujuan untuk membumikan konsep pelindungan hak kekayaan intelektual, yang selama ini sering dianggap sebagai istilah hukum yang kaku, menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat.

​KI dalam Industri Olahraga

​Mengusung tema nasional “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, Kemenkumham Jateng menyoroti bagaimana inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

​“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga—mulai dari merek klub, desain perlengkapan, hingga hak siar—memiliki nilai ekonomi besar yang perlu dilindungi agar kreativitas dapat berkembang berkelanjutan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo.

Perkuat Manufaktur Lokal, BYD Perkenalkan M6 Dual Mode dan EV di GIIAS 2026  

​Heni menambahkan bahwa di era sekarang, industri olahraga tidak bisa dilepaskan dari pelindungan KI. Tanpa adanya pelindungan hukum yang kuat terhadap hak cipta dan merek, para inovator dan pelaku industri kreatif di bidang olahraga rentan terhadap praktik pembajakan dan penyalahgunaan karya.

​Antusiasme peserta terlihat saat menyusuri rute sepanjang 7 kilometer. Dimulai dari Pujasera Kedungmundu, para peserta menempuh medan menantang menuju Bukit Jangli sebelum akhirnya kembali ke titik awal. Kontur jalan yang naik-turun khas perbukitan Kota Semarang tidak menyurutkan semangat para peserta dari berbagai kalangan.

​Dalam kesempatan tersebut, Heni Susila Wardoyo juga menyampaikan apresiasinya kepada komunitas urban hiking Semarang yang diinisiasi oleh Roy Adrianto. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas hobi seperti ini sangat efektif untuk mendekatkan pesan-pesan pemerintah kepada publik secara lebih humanis.

​Membangun Ekosistem Kreatif

​Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Jateng berharap muncul budaya baru di tengah masyarakat Jawa Tengah: budaya menghargai karya intelektual orang lain.

Sains Jadi Budaya, Wali Kota Agustina Pacu Lahirnya ‘Albert Eng’ Baru dari Semarang

​Diharapkan, setelah kegiatan ini, para pelaku usaha lokal maupun pencipta karya kreatif lebih sadar untuk mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual mereka. Hal ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang sehat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pemilik ide di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement