BERITASEMARANG.ID – Sebanyak 62 pasangan pengantin mengikuti program Bimas Islam Pak Yai Bu Nyai Mantu Santri yang digelar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Rabu (21/10/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah ini menjadi salah satu rangkaian menyambut Hari Santri Nasional 2026.
Program tersebut tidak sekadar memfasilitasi pernikahan, tetapi juga menjadi bentuk dakwah dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang berlandaskan nilai-nilai agama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Agama RI Dr. H. R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Meutia Farida Hatta, Ketua BAZNAS Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Ahmad Darodji, serta jajaran pengurus MUI dan Kementerian Agama.
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan edukasi keagamaan sekaligus memfasilitasi masyarakat untuk melaksanakan sunnah Rasulullah melalui pernikahan.
Menurutnya, kolaborasi dengan RMI PWNU Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para santri yang akan memulai kehidupan berumah tangga.
“Alhamdulillah, hari ini terdapat 62 pasangan yang mengikuti kegiatan ini. Pemerintah menyambut baik program yang menjadi bagian dari edukasi dan interaksi Kementerian Agama dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pasangan pengantin juga memperoleh dukungan modal usaha dari BAZNAS Jawa Tengah. Selain itu, panitia memfasilitasi penginapan bagi pasangan setelah prosesi akad nikah sebagai bagian dari dukungan dalam mengawali kehidupan baru.
Ketua RMI PWNU Jawa Tengah, KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi pesantren dan pemerintah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan santri.
Ia menegaskan, pesantren tidak hanya memiliki peran sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat dakwah yang mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan pesan dakwah bahwa ketika niat baik difasilitasi dan diproses dengan baik, insyaallah akan membawa keberkahan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan prosesi akad nikah diatur dengan memperhatikan ketentuan agama. Panitia turut merencanakan kegiatan pendampingan dan berbagi pengalaman bagi pasangan setelah resmi menikah, terutama terkait upaya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Meutia Farida Hatta menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Ia mengingatkan para pasangan agar menjadikan keimanan, sikap saling menghormati, tanggung jawab, dan komitmen sebagai fondasi dalam kehidupan rumah tangga.
Mengacu pada Surah Ar-Rum ayat 21, ia menyampaikan bahwa pernikahan diharapkan menghadirkan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang di antara suami dan istri.
Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan tanggung jawab bersama. Suami dan istri perlu saling mendukung dalam menjalankan peran masing-masing, termasuk mendidik anak dan menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang.
Meutia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi keluarga, terutama anak-anak. Pemenuhan administrasi kependudukan, termasuk pencatatan kelahiran, menjadi hal penting agar anak memperoleh identitas hukum dan dapat mengakses berbagai layanan dasar, seperti pendidikan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pasangan yang hendak membangun rumah tangga.
Taj Yasin juga mengingatkan bahwa pernikahan hendaknya dilaksanakan dengan memudahkan kedua belah pihak, termasuk dalam urusan mahar.
Menurutnya, prinsip memudahkan pernikahan sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW. Karena itu, calon pasangan suami istri diharapkan tidak menjadikan persoalan mahar yang memberatkan sebagai penghalang untuk melangsungkan pernikahan.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk membangun keluarga yang harmonis, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam membina kehidupan sosial dan keagamaan.
Melalui program Bimas Islam Pak Yai Bu Nyai Mantu Santri, kolaborasi pemerintah dan pesantren diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi berlanjut pada pendampingan keluarga agar pasangan mampu membangun rumah tangga yang kokoh, mandiri, dan penuh keberkahan.

Komentar