Ekonomi

Kecamatan Berdaya Pemprov Jateng Dekatkan Layanan, Ratusan UMKM Pemalang Kini Punya NIB Gratis

BERITASEMARANG.ID  – Visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjadikan kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan publik mulai membuahkan hasil. Melalui program Kecamatan Berdaya, para pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk melegalkan usahanya.

​Dalam kegiatan bertajuk Kolaborasi Kecamatan Berdaya Terkait Perizinan (Kaka Berizin) yang digelar di Aula Kecamatan Ulujami, Selasa (21/4/2026), ratusan pengusaha lokal difasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

​Solusi “Jemput Bola” bagi Pelaku Usaha

​Camat Ulujami, Waluyo, mengungkapkan bahwa program gagasan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen ini menjawab keresahan warga selama ini. Banyak pelaku usaha kecil yang ingin maju namun terkendala pemahaman birokrasi.

​”Banyak yang belum tahu soal perizinan, NIB, strategi halal, hingga akses permodalan. Hari ini semuanya difasilitasi langsung di satu tempat, bahkan gratis,” ujar Waluyo.

​Tingginya antusiasme warga terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 400 orang, meski kapasitas tempat membatasi kuota kehadiran menjadi 85 peserta. Waluyo berharap para peserta yang hadir hari ini dapat menjadi pionir bagi pengusaha lain di wilayahnya.

Semarakkan Hari Kartini, Bandara Ahmad Yani Hadirkan Fashion Show dan Tari Dugderan

​NIB: Kunci Utama Akses Modal dan Legalitas

​Ketua Pokja Pelayanan Perizinan DPMPTSP Jateng, Erlin Nur, menegaskan bahwa NIB adalah fondasi bagi UMKM untuk naik kelas. Tanpa NIB, pengusaha akan sulit mengakses sertifikasi halal maupun pembiayaan perbankan.

Syarat Pengurusan NIB yang Difasilitasi:

  • ​Fotokopi KTP.
  • ​Nomor HP atau Email aktif.
  • ​Alamat lokasi usaha yang jelas.

​”Kalau tidak bisa bikin email atau upload dokumen, petugas kami bantu langsung di tempat. Ini adalah layanan jemput bola agar masyarakat lebih mudah dan nyaman,” tegas Erlin.

​Pelayanan Terpadu di Satu Pintu Kecamatan

​Konsep Kecamatan Berdaya tidak hanya berhenti pada urusan NIB. Kegiatan ini turut menggandeng berbagai instansi strategis untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan menyeluruh, di antaranya:

  1. BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan sosial pekerja.
  2. Lembaga Perbankan untuk akses permodalan.
  3. Layanan Sertifikasi Halal untuk penguatan produk.

​Khairudin, seorang pemilik usaha ayam bakar yang hadir, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. “Biasanya harus ke kantor dinas yang jauh, sekarang cukup di kantor kecamatan. Usaha jadi resmi dan rasa aman pun dapat,” katanya sumringah.

Jateng Kejar Target 576 Ribu Sertifikasi Halal

​Senada dengan Khairudin, Musarofah, pemilik toko kelontong, menyebut kepemilikan izin usaha membuatnya lebih percaya diri, terutama saat berurusan dengan akses permodalan bank untuk pengembangan usahanya ke depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement