BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong penuh percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini dinilai krusial agar seluruh kebijakan pemerintah di masa depan memiliki landasan hukum dan basis data yang kuat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam menyambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (22/5/2026).
”Kami berharap penyusunan rancangan undang-undang tersebut dipercepat, sehingga bisa semakin cepat pula implementasinya di lapangan,” ujar Sumarno.
Data sebagai Infrastruktur Strategis Negara
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa RUU SDI merupakan fondasi utama arah pembangunan masa depan Indonesia.
Menurut Febrian, paradigma terhadap data harus diubah. Data bukan lagi sekadar angka di atas kertas atau pelengkap administrasi belaka.
”Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data telah menjadi dasar bagi negara untuk memahami kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, serta mengevaluasi kebijakan,” jelas Febrian.
Ia menambahkan, kualitas pembangunan nasional pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki. Saat ini, tantangan terbesar adalah ego sektoral di mana pengelolaan data masih berjalan sendiri-sendiri.
Beberapa kendala utama data nasional saat ini meliputi:
- Perbedaan format dan standar data.
- Tata kelola multisektoral yang tumpang tindih.
- Aksesibilitas yang sulit untuk diintegrasikan dan dimanfaatkan secara optimal.
Melalui RUU SDI ini, pemerintah berkomitmen memperkuat lima aspek utama: kelembagaan, fungsi pengawasan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), keamanan data, serta pengaturan akses dan pemanfaatan data.
Baleg DPR RI Serap Aspirasi dari Jawa Tengah
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Jawa Tengah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan daerah, mulai dari kalangan akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga DPRD.
Apresiasi tinggi juga datang dari Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro. Ia menilai masukan yang diberikan oleh Pemprov Jateng sangat progresif dan memberikan warna baru dalam draf regulasi tersebut.
”Banyak sekali masukannya yang baru, dan kami sudah berkeliling ke beberapa provinsi. Nantinya poin-poin penting dari Jawa Tengah ini akan kami formulasikan untuk masuk ke dalam pasal-pasal RUU,” pungkas Darori.

Komentar