Jateng Ekonomi

Ahmad Luthfi Tegaskan Disabilitas Tak Boleh Tersisih dari Dunia Kerja: Perusahaan Wajib Penuhi Kuota Afirmasi

BERITASEMARANG.ID — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses pekerjaan, pelatihan, maupun berbagai kegiatan ekonomi. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Luthfi saat merespons aspirasi dari perwakilan komunitas difabel dalam acara Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026).

​Luthfi menandaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja. Terlebih, aturan mengenai afirmasi ketenagakerjaan bagi kelompok difabel sudah diatur secara jelas oleh regulasi.

​”Tidak ada namanya kelompok disabilitas tersisihkan,” tegas Luthfi di hadapan para peserta rembug pembangunan.

​Dalam kesempatan tersebut, Luthfi mengingatkan kembali kewajiban perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan ruang bagi pekerja disabilitas.

​Sesuai aturan yang berlaku, perusahaan swasta diwajibkan mengalokasikan kuota minimal 1% untuk tenaga kerja disabilitas, sementara BUMD milik Pemprov Jateng wajib menyerap minimal 2% dari total pekerja.

Hadiri Silatnas Annitho Aswaja, Taj Yasin Kumpul Bareng Ribuan Anggota Thariqah di Semarang

​Selain akses di sektor formal, Luthfi juga menyinggung program Kecamatan Berdaya yang dirancang sebagai wadah pelatihan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan. Ia meminta program pemberdayaan ini tidak berhenti pada seremonial pelatihan saja.

​”Harus ditindaklanjuti dengan akses kerja, akses ekonomi, dan pendampingan yang berkelanjutan,” tambah Gubernur Jateng tersebut.

​Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, menyampaikan sejumlah usulan kritis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menekankan perlunya pemisahan indikator kesejahteraan antara masyarakat umum dan penyandang disabilitas dalam pendataan sosial.

​Menurut Sri, fasilitas yang sering dianggap sebagai aset mewah bagi masyarakat umum sebenarnya merupakan kebutuhan dasar (fasilitas mobilitas) bagi kaum difabel.

​”Kalau rumah kami tidak dikeramik, kami tidak akan bisa berjalan. Kami punya sepeda motor roda tiga, itu kaki kami, karena tanpa motor itu kami tidak bisa ke mana-mana,” ungkap Sri.

Jelang Muktamar VIII IPHI, Prof Imam Taufiq Dorong Penguatan Peran Organisasi dalam Pembinaan Haji

​Sri juga menyoroti realita di lapangan di mana perusahaan cenderung bersikap tebang pilih dengan hanya menerima penyandang disabilitas kategori ringan.

​Dalam forum Rembug Pembangunan tersebut, Forum Komunikasi Difabel Boyolali menitipkan beberapa poin penting kepada Pemprov Jateng:

  • Dukungan Permodalan UMKM: Produk difabel Boyolali (jahit, kuliner, pertukangan) sudah berjalan, namun terhambat modal.
  • Keterlibatan Ekonomi: Mengusulkan keterlibatan difabel dalam Koperasi Merah Putih sebagai pelaku ekonomi aktif, bukan sekadar penerima manfaat.
  • Wisata Ramah Disabilitas: Meminta destinasi wisata baru maupun renovasi di Jateng wajib menyediakan jalur kursi roda, toilet aksesibel, dan SDM yang paham etika pelayanan difabel.
  • Fasilitas Transportasi: Memohon bantuan mobil siaga untuk mendukung mobilitas difabel menuju tempat pelatihan atau aktivitas produktif.
  • Standardisasi Sanggar Pelatihan: Meminta dukungan Pemprov Jateng untuk meningkatkan status Sanggar Krisnapatra Boyolali (yang sejak 2021 telah melatih 600 difabel dan menyalurkan 180 pekerja) menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas.

​”Kami tidak minta dikasihi, kami minta diberi akses dan kesempatan,” pungkas Sri Setyaningsih disambut hangat oleh para peserta yang hadir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement