BERITASEMARANG.ID – Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., menghadiri langsung acara “Bimas Islam Mantu” yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menag memberikan pesan mendalam mengenai sakralnya pernikahan, pentingnya kemudahan pelayanan negara, hingga konsep “Eko-Teologi” yang menghubungkan rumah tangga dengan kelestarian alam.
Acara ini bertepatan dengan peluncuran program Gemah KUA (Gerakan Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah, Asri) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Salah satu pasangan muda yang beruntung dinikahkan langsung di hadapan Menag adalah Brian Fatihatul Syifa (27) dan Ajeng Dwi Pratmawati (26).
Pernikahan Merupakan Peristiwa Teologi yang Sakral
Dalam arahan dan nasihat pernikahannya, Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar administrasi atau penyatuan dua keluarga, melainkan sebuah peristiwa spiritual yang sangat sakral.
”Perkawinan disebut sakral karena kita menghalalkan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah SWT. Perjanjian ini adalah Mitsaqan Ghalizha (perjanjian suci yang kokoh). Perkawinan itu seperti karet, ia melar saat ada konflik, tapi fitrahnya selalu ingin kembali mengkerut bersatu,” ujar Menag.
Beliau juga berpesan kepada pasangan pengantin baru agar selalu menyelesaikan setiap riak dinamika rumah tangga di atas sajadah, bukan di tempat-tempat yang dilarang agama. Menag juga mengingatkan para orang tua agar tidak mengintervensi rumah tangga anak-anak mereka secara berlebihan demi menjaga keutuhan bahtera yang baru dibangun.
Negara Hadir: Nikah di KUA Mudah, Murah, dan Khidmat
Menag menjelaskan bahwa kehadiran program Bimas Islam Mantu dan optimalisasi KUA bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Banyak anak muda yang menunda pernikahan karena mengkhawatirkan biaya gedung, konsumsi, dan undangan yang membengkak.
”Negara hadir untuk melayani warga. Melalui KUA, pernikahan bisa berjalan dengan mudah, meriah, khidmat, dan tetap sah secara agama maupun negara dengan adanya buku nikah berlogo Garuda. Tidak ada ongkos apa pun jika menikah di KUA,” tegas Menag.
Belajar Merawat Anak Lewat Menanam Pohon (Eko-Teologi)
Hal unik yang ditekankan Menag dalam program ekologi Kementerian Agama kali ini adalah kewajiban bagi setiap pasangan pengantin baru untuk menanam pohon. Menag mengaitkan perilaku manusia terhadap alam dengan filosofi rumah tangga melalui konsep makrokosmos (alam semesta) dan mikrokosmos (manusia).
”Langit adalah suami dan bumi adalah istri. Pohon-pohon yang tumbuh adalah anak kandung dari langit dan bumi. Maka, penanaman pohon untuk pengantin baru adalah simbolisasi perawatan alam semesta. Belajarlah merawat anak dengan diawali belajar merawat pepohonan,” jelas KH Nasaruddin Umar.
Lebih lanjut, Menag memaparkan potensi luar biasa jika program ini berjalan masif. Jika setiap tahunnya ada sekitar 2,2 juta pasangan yang menikah di Indonesia dan masing-masing menanam pohon, maka akan ada jutaan pohon baru yang tumbuh untuk menghijaukan kembali bumi Indonesia.
”Kementerian Agama hadir untuk menghidupkan kembali paru-paru dunia. Tanpa alam semesta yang sehat, tidak akan ada manusia yang sehat. Manusia, alam, dan Tuhan harus menyatu tanpa jarak,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Bimas Islam Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, jajaran Kemenag Semarang Raya, serta jajaran instansi Kecamatan Semarang Selatan beserta keluarga mempelai.

Komentar