Jateng

Pemprov Jateng Buka Seleksi Anggota KI 2027–2031  

BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Jateng untuk masa jabatan 2027–2031. Proses pendaftaran berlangsung selama 16 hari, mulai 13 hingga 28 Agustus 2026, tanpa dipungut biaya.

​Ketua Tim Seleksi, Dhoni Widianto, mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk ikut serta. Persyaratan utama meliputi WNI berdomisili di Jawa Tengah, berusia minimal 35 tahun, berpendidikan paling rendah S1, serta memiliki pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik. Selain itu, pendaftar harus sehat jasmani-rohani, bebas narkoba, tidak pernah dipidana 5 tahun atau lebih, serta bersedia bekerja penuh waktu.

​Berkas pendaftaran dapat dikirimkan langsung atau melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng, Jl. Menteri Supeno I No. 2, Semarang. Untuk pengiriman melalui jasa ekspedisi, bukti resi atau cap pos menjadi bukti keikutsertaan.

​Tahapan seleksi administrasi dijadwalkan pada 4–10 September 2026, dan hasilnya diumumkan pada 14 September 2026. Peserta diimbau mencermati kelengkapan dokumen agar dapat lolos ke tahap berikutnya.

​Sinergi Lintas Elemen Unnes: Kampanye Anti NAPZA Hingga Peduli Lingkungan Lewat Pembagian Tas  

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement