BERITASEMARANG.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah (pemda) di Jawa Tengah dan DIY. Melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD), langkah ini diharapkan mampu mendongkrak permodalan, ketahanan, serta daya saing BPR di tengah ketatnya persaingan sektor keuangan.
Kepala OJK Provinsi Jateng dan DIY, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa penguatan permodalan tidak bisa lagi hanya mengandalkan setoran APBD atau pemupukan laba semata. BPR perlu membuka diri terhadap alternatif lain, seperti investor strategis, pasar modal, hingga kolaborasi KUB.
“Lembaga keuangan harus memiliki permodalan yang kuat untuk membangun organisasi, SDM, teknologi, dan jaringan agar mampu bertahan serta memenangkan persaingan,” tegas Hidayat dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kantor OJK Solo, Selasa (11/8).
Tantangan Utama & Fokus Sinergi
Dalam forum yang dihadiri perwakilan Kemendagri, Pemprov Jateng, BPD, serta 36 BPR milik pemda se-Jateng dan DIY tersebut, terungkap sejumlah tantangan krusial yang harus segera dibenahi:
-. Keuangan & Manajemen: Penguatan modal, perbaikan kualitas aset, profitabilitas, serta efisiensi operasional.
-. Tata Kelola & SDM: Peningkatan manajemen risiko, tata kelola yang bersih (GCG), serta kualitas SDM.
-. Infrastruktur: Akselerasi investasi teknologi informasi.
Peran BPD sebagai Mitra Strategis
Direktur Bisnis Kelembagaan dan UUS PT BPD Jawa Tengah, Mas Waris, menilai model KUB menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. BPD unggul dalam skala usaha, permodalan, dan jaringan, sementara BPR memiliki keunggulan kedekatan lokal dengan masyarakat serta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Melalui strategi konsolidasi ini, OJK dan pemda optimistis BPR milik pemda dapat bertransformasi menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan semakin solid dalam menyokong pembiayaan UMKM serta roda perekonomian daerah.

Komentar