BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Kota Semarang semakin serius membenahi aspek keselamatan di kawasan rawan kecelakaan Tanjakan Silayur. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pengawasan ketat dilakukan di koridor Jalan Prof. Hamka dengan menyasar kendaraan bertonase besar yang nekat melintas di luar jam operasional.
Hasilnya, rata-rata sebanyak 50 kendaraan berat setiap harinya terpaksa diputar balik oleh petugas karena melanggar aturan pembatasan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Dody Febrianto, mengungkapkan bahwa pengawasan difokuskan pada dua titik portal pembatas ketinggian (3,4 meter), yakni di:
- Portal Wates Kedungpane (Arus dari arah BSB/Mijen).
- Portal Simpang Jrakah (Arus dari arah bawah/Pantura).
”Rata-rata dalam sehari ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putar balikkan. Mayoritas berasal dari luar kota seperti Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa,” ujar Dody, Jumat (8/5).
Pemkot Semarang telah menetapkan regulasi ketat bagi kendaraan dengan tonase di atas 8 ton serta bus berukuran besar:
- Jam Larangan Melintas: 05.00 – 23.00 WIB.
- Ketentuan: Kendaraan yang tiba di jam tersebut wajib putar balik atau menunggu di kantong parkir hingga waktu operasional diperbolehkan (tengah malam).
Dody menyebutkan, banyak sopir logistik yang mengaku belum mengetahui adanya pemasangan portal setinggi 3,4 meter tersebut. Oleh karena itu, selain tindakan tegas di lapangan, sosialisasi masif terus dilakukan agar informasi ini sampai ke perusahaan angkutan di luar wilayah Semarang.
Dishub Kota Semarang juga mewaspadai adanya kendaraan berat yang mencoba “kucing-kucingan” dengan mencari jalur alternatif melalui kawasan Gunungpati menuju Boja.
Mengingat kontur jalan di Gunungpati yang sempit dan memiliki tanjakan curam, petugas patroli dikerahkan secara rutin untuk melakukan penghalauan.
”Kami rutin patroli untuk memberikan imbauan agar kendaraan berat tidak melintas ke jalur Gunungpati karena kondisi jalannya cukup rawan bagi kendaraan besar,” tegas Dody.
Langkah ini ditegaskan bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari penataan lalu lintas jangka panjang. Perbaikan portal di Simpang Jrakah yang sempat rusak kini telah tuntas, memastikan sistem pembatasan fisik berjalan maksimal 24 jam.
Dengan pengetatan ini, Pemkot Semarang berharap angka kecelakaan di Tanjakan Silayur dapat ditekan secara signifikan demi menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.

Komentar