BERITASEMARANG.ID – Meski sudah dipasangi rambu larangan dan portal pembatas jalan, sejumlah bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) kedapatan masih nekat melintas dan melakukan putar balik di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali menggencarkan sosialisasi dan pengawasan ketat.
Aksi penertiban ini menyasar kawasan Simpang Jerakah pada Minggu (10/5) malam. Petugas di lapangan masih menemukan bus berukuran besar yang mencoba menerobos masuk ke jalur yang seharusnya steril dari kendaraan berat tersebut.
Teguran Langsung di Tempat
Petugas Dishub yang berjaga segera menghentikan bus-bus nakal tersebut. Alih-alih hanya memberikan sanksi administratif, petugas lebih mengedepankan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengemudi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menegaskan bahwa kepatuhan pengemudi terhadap rambu lalu lintas adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan publik di jalan raya.
”Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Danang saat memberikan keterangan.
Fungsi Rambu dan Portal Pembatas
Danang menjelaskan bahwa pemasangan rambu-rambu di Jalan Prof. Hamka bukan tanpa alasan. Rambu tersebut berfungsi sebagai:
-. Informasi dan Petunjuk: Memberikan arah yang benar bagi kendaraan besar.
-. Peringatan: Meminimalisir risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
-. Ketertiban: Memastikan arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap lancar tanpa hambatan kendaraan yang tidak sesuai kapasitas jalan.
Selain rambu, Dishub juga telah menyiagakan portal pembatas ketinggian. Fasilitas ini bertujuan untuk menyaring kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan yang berpotensi memicu kemacetan parah atau gangguan infrastruktur.
Komitmen Pengawasan Berlanjut
Dishub Kota Semarang memastikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di jam-jam rawan saat bus AKAP mulai beroperasi padat.
”Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” pungkas Danang.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang intensif ini, para sopir bus AKAP memiliki kesadaran tinggi untuk menggunakan jalur yang telah ditentukan, sehingga keamanan dan kenyamanan warga Semarang di sekitar Jalan Prof. Hamka dapat terjaga.

Komentar