BERITASEMARANG.ID – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan potongan video Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang disebut-sebut melarang penyembelihan hewan kurban dan memerintahkan masyarakat menggantinya dengan uang. Narasi ini langsung dibantah tegas sebagai disinformasi atau hoaks.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Musahadi, mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak terjebak pada framing yang menyesatkan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan potongan dari pernyataan Menag pada acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar OJK, 2 April 2026 lalu.
Video tersebut disebarkan dengan judul provokatif: “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang”. Thobib menegaskan bahwa narasi tersebut sepenuhnya tidak benar.
”Pernyataan Menag dipotong sehingga kehilangan konteks utuhnya. Pengelolaan kurban melalui Baznas justru bertujuan meningkatkan kualitas ibadah, baik dari sisi syariat maupun distribusi agar lebih tepat sasaran,” ungkap Thobib.
Kemenag menekankan bahwa gagasan pengelolaan kurban secara terpusat (melalui lembaga resmi seperti Baznas) memiliki beberapa keunggulan:
-. Standar Higienis: Penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) profesional.
-. Sesuai Syariat: Menjamin proses pemotongan yang memenuhi kaidah agama.
-. Kesejahteraan Hewan: Memastikan hewan kurban diperlakukan dengan layak.
-. Data Terintegrasi: Distribusi daging menjadi lebih merata ke wilayah yang benar-benar membutuhkan.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Musahadi, menyayangkan maraknya pemberitaan yang tidak adil dan tidak valid di media sosial. Menurutnya, memotong pernyataan tokoh tanpa menyertakan maksud utuhnya adalah tindakan yang berbahaya bagi kerukunan publik.
“Kita sudah sering disuguhi pemberitaan yang tidak fair. Masyarakat harus lebih kritis. Jangan langsung percaya pada informasi yang mengandung framing tidak akurat,” ujar Prof. Musahadi.
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip Tabayyun (cek dan ricek) sebelum membagikan ulang sebuah konten.
“Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai ajaran agama dan prinsip etika. Terkait ibadah kurban, mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan apresiasi setiap gagasan yang bertujuan meningkatkan kualitas ibadah tersebut,” tutupnya.

Komentar