BERITASEMARANG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memastikan operasional perjalanan kereta api (KA) tujuan Jakarta telah berangsur pulih sepenuhnya. Pada hari ini, Rabu (29/4), dipastikan tidak ada pembatalan keberangkatan KA dari wilayah Daop 4 Semarang menuju ibu kota.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kereta yang melintasi jalur tersebut kini sudah beroperasi sesuai jadwal.
”Perjalanan KA dari wilayah Daop 4 Semarang menuju Jakarta saat ini telah normal dan tidak ada pembatalan keberangkatan,” ujar Luqman dalam keterangan resminya.
Perjalanan Kembali Terjadwal
Tercatat sebanyak 28 perjalanan KA tujuan Jakarta dari wilayah Daop 4 Semarang beroperasi normal hari ini. Beberapa kereta unggulan yang sempat terdampak gangguan kini sudah melayani pelanggan kembali, di antaranya:
- KA Argo Muria
- KA Argo Sindoro
- KA Menoreh
- serta rangkaian KA lainnya.
Data Pembatalan Tiket
Meskipun hari ini sudah normal, gangguan operasional yang terjadi pada Selasa (28/4) kemarin sempat berdampak pada ribuan penumpang. Data KAI mencatat sebanyak 2.159 pelanggan melakukan pembatalan tiket perjalanan selama masa gangguan tersebut.
Sebagai bentuk komitmen layanan, KAI terus memberikan informasi secara proaktif kepada pelanggan terdampak melalui pesan WhatsApp blast dan Direct Message (DM) media sosial. Langkah ini diambil agar penumpang dapat memantau status perjalanan mereka secara real-time tanpa perlu mengantre di stasiun.
Informasi Pembatalan Tiket
Bagi pelanggan yang masih ingin melakukan pembatalan tiket akibat gangguan sebelumnya, KAI memberikan relaksasi waktu. Proses pembatalan dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan terhitung sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.
”Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang sempat dirasakan pelanggan. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf serta mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan kepercayaan masyarakat. Hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutup Luqman.

Komentar