Jateng

Pemprov Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah Lewat Konsep Aglomerasi

BERITASEMARANG.ID —Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan pengembangan aglomerasi wisata lintas daerah. Tujuannya untuk mendongkrak perekonomian daerah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pengembangan sektor pariwisata tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

“Jadi kalau wisatawan datang ke satu daerah, bisa lanjut ke daerah lain dalam satu rangkaian perjalanan,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.

Ia mencontohkan, sejumlah kawasan yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, seperti Batang–Dieng–Temanggung di wilayah tengah, serta Brebes–Kota Tegal–Kabupaten Tegal–Pemalang di Pantura Barat.

Konsep tersebut tidak hanya menghubungkan wisata alam, tetapi juga wisata religi, wisata budaya, kuliner, ekonomi kreatif, hingga produk halal yang menjadi bagian dari penguatan ekonomi syariah.

“Jangan sampai wisata yang kita bangun, tetapi infrastrukturnya tidak ada. Karena itu harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Siswa SMP IT Harapan Bunda Semarang Raih Medali Perak di Ajang Taekwondo Internasional 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah Hanung Triyono mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan sekitar seribu desa wisata. Hal ini sebagai bagian dari penguatan ekosistem pariwisata Jawa Tengah.

“Sekitar seribu desa wisata dari kabupaten dan kota sudah kami koordinasikan untuk disiapkan dan direncanakan diluncurkan pada akhir tahun 2026,” kata Hanung.

Selain pengembangan desa wisata, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan penguatan kalender event daerah. Berbagai kegiatan nasional maupun internasional akan didorong masuk dalam agenda pariwisata. Hal ini untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dan lama tinggal pengunjung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement