BERITASEMARANG.ID – Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar upacara Wisuda ke-83 di Balairung Kampus UPGRIS Semarang pada Kamis (21/5/2026). Momentum kelulusan kali ini mencatatkan pencapaian luar biasa dengan melepas sebanyak 703 wisudawan. Angka ini terbilang melonjak signifikan dibanding periode Mei tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berkisar di angka 500-an.
Rektor UPGRIS, Dr. Sri Suciati, M.Hum., mengungkapkan rasa syukurnya atas peningkatan jumlah wisudawan ini. Ia juga menyoroti tingginya angka kelulusan tepat waktu melalui jalur non-skripsi serta kesiapan kerja para lulusan yang telah dibekali sertifikasi resmi.
Lulus Cepat Tanpa Skripsi dan Siap Kerja
Dari total 703 lulusan, sebanyak 245 mahasiswa berhasil menyelesaikan tugas akhir melalui jalur karya tulis ilmiah tanpa skripsi. Selain itu, 279 lulusan di antaranya telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
”Ini adalah wujud kepedulian kami agar lulusan UPGRIS betul-betul diterima di dunia kerja sesuai keunggulan program studinya. Jalur non-skripsi yang makin diminati setiap tahun juga membuktikan bahwa kuliah di UPGRIS tidak perlu lama-lama, bisa cepat dan tepat waktu,” ujar Sri Suciati saat memberikan keterangan kepada media.
Dalam pesan akademiknya, Rektor mengingatkan para wisudawan agar tidak berhenti belajar. Dunia nyata setelah kampus justru menjadi awal dari proses belajar yang sesungguhnya.
”Filosofi keberhasilan itu harus diperjuangkan. Kalau jatuh delapan kali, bangkitlah sembilan kali agar menjadi pribadi yang tangguh. Jadilah seperti air putih, sederhana, tidak perlu bersolek berlebihan seperti permata, namun menyegarkan dan membawa manfaat luar biasa bagi kehidupan,” pesannya.
Kritik Keras Isu Penghapusan Prodi Pendidikan dan Sengkarut Guru
Menanggapi isu krusial mengenai rencana penghapusan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan—terutama prodi kependidikan karena dinilai kelebihan muatan—Sri Suciati memberikan pandangan kritis.
Menurut Sri Suciati, Indonesia sebenarnya masih kekurangan guru secara total. Namun, masalah utamanya adalah distribusi yang timpang; ada daerah yang surplus, sementara daerah lain sangat kekurangan.
”Pengelolaan guru ini yang harus dibenahi. Sangat disayangkan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah memakan biaya dan energi besar justru menumpuk dan tidak segera diangkat, sementara banyak sekolah kekurangan guru. Jadi, solusinya tidak sesederhana ‘dihapus saja’. Jangan karena ada masalah lalu ‘rumahnya yang dibakar’. Tangani kasus per kasus,” tegasnya.
Moratorium PT Baru: Kritik Kebijakan yang Tumpang Tindih
Rektor UPGRIS juga menyepakati perlunya moratorium (penghentian sementara) pendirian perguruan tinggi (PT) baru di Indonesia yang saat ini jumlahnya sudah melebihi 4.000 institusi. Namun, ia mengkritik adanya ketidaksinkronan kebijakan antar-kementerian.
”Di satu sisi ada kebijakan agar perguruan tinggi kecil melakukan merger (penggabungan), tetapi di sisi lain pembukaan perguruan tinggi baru masih terus dilakukan, terutama yang kami lihat di bawah Kementerian Agama. Ini kan kontradiktif, bagaimana tata kelola nasional mau rapi?” kritiknya.
Kunci Guru Profesional: Kesejahteraan dan Stop Kriminalisasi
Menutup keterangannya, Sri Suciati menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang bahagia bagi para guru agar mereka dapat mengajar secara profesional. Ia menyebut ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah:
-. Peningkatan Kesejahteraan: “Bagaimana guru bisa menyiapkan pembelajaran yang baik kalau masih ada yang dibayar Rp300 ribu per bulan?” tuturnya.
-. Perlindungan Hukum (Stop Kriminalisasi): Rektor menyayangkan maraknya kasus guru yang dilaporkan ke polisi hanya karena mendisiplinkan siswa atau saat siswa tidak naik kelas. “Kalau sedikit-sedikit dilaporkan, bagaimana guru bisa tenang dan gembira dalam mengajar?” pungkasnya.
Oleh karena itu, UPGRIS mendesak pemerintah selaku pemegang otoritas regulasi—mulai dari kuota PPG, rekrutmen, hingga penempatan—untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh demi masa depan pendidikan Indonesia.

Komentar