Semarang

Tekan Kecelakaan di Silayur, Pemkot Semarang Pasang Portal Katrol

BERITASEMARANG.ID  – Pemerintah Kota Semarang resmi memberlakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan berat yang melintasi kawasan rawan kecelakaan, Silayur. Langkah nyata diambil dengan pemasangan portal pembatas otomatis (sistem katrol) di ujung Jalan Moch. Ichsan, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (26/4) malam.

​Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat pemerintah atas rentetan kecelakaan yang melibatkan truk bertonase besar di turunan Silayur. Sepanjang bulan April saja, tercatat dua kecelakaan serius yang menjadi perhatian khusus bagi publik dan pemerintah daerah.

​Skema Jam Operasional

​Portal setinggi maksimal 4,2 meter tersebut akan dioperasikan secara dinamis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dengan pembagian waktu sebagai berikut:

  • Pukul 06.00 – 22.59 WIB: Portal diturunkan hingga ketinggian 3,4 meter. Pada jam ini, truk bertonase besar dilarang melintas.
  • Pukul 23.00 – 05.59 WIB: Portal dinaikkan hingga 4,2 meter. Truk sumbu tiga atau kendaraan berat lainnya diperbolehkan melintas sesuai regulasi waktu yang berlaku.

​”Pemasangan portal ini bertujuan untuk menghalau kendaraan bertonase besar yang kerap melanggar dan nekat melintas di luar jam operasional. Kami ingin menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di Jalan Prof. Hamka,” ujar Agustina saat meninjau lokasi.

​Perluasan ke Simpang Jrakah

​Tak berhenti di satu titik, Wali Kota menjelaskan bahwa sistem pengendalian ini akan diperluas secara bertahap. Titik berikutnya yang menjadi sasaran pemasangan portal serupa adalah Simpang Jrakah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendaraan berat yang datang dari arah Kota Semarang menuju wilayah atas (Ngaliyan/Mijen).

Antisipasi BBM Naik, Nasmoco Bongkar Rahasia Irit Veloz Hybrid Lewat “Cut Body”

​”Yang di Jrakah akan menyusul dalam waktu dekat. Prioritas saat ini adalah menekan kendaraan yang arah turun (Silayur) karena risikonya lebih tinggi,” imbuhnya.

​Pengawasan Permanen

​Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan tidak hanya menjadi seremoni sesaat, Pemkot Semarang tengah menyiapkan pembangunan pos pengawasan permanen. Pos ini nantinya akan disiagakan petugas untuk memantau pergerakan kendaraan selama 24 jam serta memastikan sistem portal katrol berfungsi optimal.

​Dengan adanya portal dan pos pengawasan ini, Pemkot Semarang berharap angka kecelakaan di jalur tengkorak Silayur dapat ditekan secara signifikan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha angkutan logistik terkait jam operasional yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement