Pendidikan Semarang

UIN Walisongo Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Jamin Keamanan Korban 100%

BERITASEMARANG.ID – Pimpinan UIN Walisongo Semarang mengambil langkah tegas menanggapi isu dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan kampus. Bekerja sama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), pihak universitas memastikan proses investigasi dilakukan secara maraton dan profesional.

​Dalam keterangan resmi pada Kamis (8/5/2026), kampus menegaskan komitmennya untuk berpihak sepenuhnya kepada korban dan menjamin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

​Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, Nur Hasyim, M.A., mengungkapkan bahwa timnya saat ini tengah bergerak aktif mengumpulkan data awal yang bersumber dari kanal media sosial. Mengingat sifat informasi yang bersifat rahasia (confidential), pihaknya melakukan jemput bola untuk menemui saksi dan korban.

​”Fokus kami saat ini adalah pengumpulan bukti dan saksi untuk menyusun kronologi yang kuat. Kami juga bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) untuk menjangkau pihak-pihak terkait,” jelas Nur Hasyim.

​Terkait status oknum yang diduga terlibat, universitas masih menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, Nur Hasyim menegaskan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi paling berat berupa pemecatan atau pengeluaran akan diberlakukan sesuai kode etik universitas.

Hadiri Silatnas Annitho Aswaja, Taj Yasin Kumpul Bareng Ribuan Anggota Thariqah di Semarang

​Ketua PSGA UIN Walisongo, Dr. Kurnia Muhajarah, M.S.I., mengimbau agar korban tidak perlu merasa takut untuk bersuara. Pihaknya memberikan garansi penuh bahwa pelapor akan dilindungi dari segala bentuk intimidasi maupun hambatan akademik.

​”Kami berpihak 100 persen pada korban. Identitas dijamin rahasia dan posisi akademik mahasiswa dipastikan aman 100 persen. Jangan merasa sendiri, kami di sini bersama korban,” tegas Dr. Kurnia.

​Ia menambahkan bahwa tim investigasi telah menyiapkan strategi berlapis (Plan A, B, dan C) agar kasus ini tetap memiliki struktur hukum yang jelas untuk ditindaklanjuti oleh Komite Etik, meskipun laporan resmi secara langsung masih dalam proses.

​Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Imam Yahya, M.Ag., menyatakan bahwa momentum ini akan digunakan sebagai titik balik untuk memperketat ruang aman di kampus. UIN Walisongo berencana menggelar roadshow edukasi ke berbagai fakultas sebagai langkah pencegahan.

​”Ini adalah tanggung jawab kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan UIN Walisongo menjadi kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika,” ujar Prof. Imam.

Jelang Muktamar VIII IPHI, Prof Imam Taufiq Dorong Penguatan Peran Organisasi dalam Pembinaan Haji

​Bagi siapa pun yang memiliki informasi atau menjadi korban terkait dugaan kasus ini, UIN Walisongo menyediakan kanal pelaporan resmi:

  • Hotline Satgas PPKS: 0813-7025-5027
  • Email: satgasppks@walisongo.ac.id
  • Instagram: @psga_uinwalisongo

​Pihak kampus menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor yang memberikan keterangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement