BERITASEMARANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat merampungkan payung hukum terbaru terkait alokasi Bantuan Operasional (BOP) RT senilai Rp25 juta per unit. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tersebut tuntas dalam tiga minggu ke depan guna memberikan fleksibilitas lebih bagi warga dalam mengelola anggaran.
Langkah strategis ini diambil di tengah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai total anggaran BOP RT yang mencapai Rp265,7 miliar. Meski regulasi tengah disempurnakan, Pemkot menegaskan bahwa dampak positif program ini telah dirasakan langsung di akar rumput sepanjang tahun 2025.
”Kami ingin memastikan dana BOP RT tidak hanya habis untuk urusan administrasi, tapi benar-benar menyentuh pembenahan lingkungan. Faktanya, manfaat itu sudah ada. Perwal baru nanti akan lebih fleksibel sesuai aspirasi warga,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang, Jumat (17/4).
Dampak Nyata di Tingkat Mikro
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dana BOP RT telah memicu revitalisasi di tiga sektor utama:
- Penguatan Posyandu: Kader kini lebih rutin menggelar kegiatan, memiliki alat timbang yang layak, serta mampu menyediakan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita.
- Revitalisasi Gotong Royong: Pengadaan alat kerja bakti seperti gerobak sampah, sapu, hingga material pemeliharaan fasilitas umum kini bisa terakomodasi.
- Program Semarang Bersih: Mendorong pemilahan sampah dari sumbernya dan perawatan saluran irigasi skala kecil untuk mencegah banjir.
Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Sutriyoso, mengamini hal tersebut. “Warga jadi lebih antusias karena perlengkapan kerja bakti memadai. Ini bukan dana yang mengambang, manfaatnya konkret,” tuturnya. Senada, Wahab Sya’roni, Ketua RT di Kecamatan Ngaliyan, menyebut layanan Posyandu kini jauh lebih teratur.
Menjawab Kritik dengan Data
Menanggapi kritik Pansus DPRD terkait indikator keberhasilan makro seperti penurunan angka stunting dan DBD, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan besar membutuhkan proses. Namun, ia menekankan bahwa “gerbong” menuju arah sana sudah bergerak.
”Dampak makro tidak bisa instan satu tahun. Tapi partisipasi warga di Posyandu adalah kunci deteksi dini stunting. Lingkungan yang bersih dari kerja bakti adalah cara paling efektif memutus rantai DBD. Ini fondasi yang kami bangun,” tegasnya.
Tingginya serapan anggaran yang mencapai 95,6 persen (10.157 dari 10.621 RT) menjadi bukti kuat bahwa program ini diterima luas. Hanya 4,4 persen RT yang tidak menyerap dana, mayoritas karena alasan kemandirian kas internal. Sisa anggaran yang tidak terserap pun sangat minim, yakni hanya Rp5,46 miliar atau 2,1 persen dari total pagu.
Penyempurnaan Aturan
Perwal baru yang tengah digarap bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas usulan warga yang menginginkan dana tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur lingkungan skala kecil, seperti pembelian semen atau pasir untuk perbaikan drainase.
”Kami kaji agar tidak tumpang tindih dengan dinas teknis. Intinya, kami ingin memperkuat RT sebagai ujung tombak pembangunan di Kota Semarang,” pungkas Agustina.

Komentar