BERITASEMARANG.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang berhasil membongkar modus licik ekspor ilegal tanaman kratom (Mitragyna speciosa). Tak tanggung-tanggung, sebanyak lima kontainer kratom yang hendak dikirim ke India berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan memalsukan dokumen ekspor.
”Pelaku memberitahukan barang tersebut sebagai 3.600 kantong kopi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan cacahan daun hijau yang menyerupai teh. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa itu adalah kratom,” ujar Agus dalam konferensi pers di Halaman KPPBC TMP Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026).
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas pada 10 September 2025 lalu. Setelah dilakukan penyidikan mendalam dan gelar perkara bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang, petugas menetapkan empat orang tersangka, yakni:
- WI & AS (Pihak PPJK/Pengurus Jasa Kepabeanan)
- ME (Pihak Forwarder)
- MR (Broker)
Keempatnya berperan aktif dalam memalsukan dokumen pendukung seperti packing list dan invoice. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp4,96 miliar dengan asumsi harga pasar Rp55.000 per kilogram.

Agus menekankan bahwa berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 yang diperbarui dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2025, ekspor kratom dalam bentuk tertentu dilarang dan dibatasi. Eksportir wajib memiliki izin resmi dan laporan surveyor.
”Pengaturan ini bukan untuk menghambat, melainkan untuk mendorong hilirisasi dan memastikan keamanan kesehatan masyarakat, mengingat adanya efek samping negatif jika disalahgunakan,” tambahnya.
Selain pengungkapan kasus kratom, dalam kesempatan yang sama di hadapan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan jajaran Forkopimda, Bea Cukai juga memaparkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2025:
- Penerimaan Negara: Merealisasikan Rp2,32 Triliun (111,78% dari target).
- Pertumbuhan: Naik 3,03% dibanding tahun sebelumnya, menandakan ekonomi Jateng yang terus menggeliat.
- Pengawasan: Menerbitkan 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan komoditas terbanyak berupa besi (21%), tekstil (18%), dan elektronik (18%).
- Total Nilai Penindakan: Mencapai Rp87,43 miliar.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Kodam IV/Diponegoro, Polda Jateng, Kejati, hingga BNN ini menjadi simbol sinergi antarinstansi. Agus Yulianto menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan mentoleransi segala bentuk pemalsuan dokumen.
”Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berbisnis secara jujur dan transparan. Kami hadir bukan hanya sebagai pengumpul penerimaan negara, tapi juga pelindung masyarakat dari masuk dan keluarnya barang-barang ilegal,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa penegakan aturan kepabeanan yang tegas namun suportif merupakan pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, transparansi dalam arus keluar-masuk barang, baik antarwilayah maupun ekspor-impor, akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi iklim perdagangan di Indonesia.
”Kita rilis ini untuk menunjukkan bahwa transparansi terhadap pertumbuhan ekonomi sangat tinggi. Bicara soal kepabeanan adalah bicara soal lalu lintas perdagangan, baik antar-pulau maupun antar-negara,” ujar Taj Yasin.
Salah satu poin menarik yang disampaikan Gus Yasin—sapaan akrabnya—adalah mengenai komoditas Kratom. Ia mengakui bahwa komoditas ini memiliki nilai ekonomi yang fantastis dan manfaat yang nyata, namun pengelolaannya di dalam negeri masih memerlukan perhatian khusus terkait regulasi.
Meskipun aturan perdagangan domestik untuk Kratom masih terus dikaji, Gus Yasin menekankan bahwa prosedur ekspor dan impornya sudah mulai diatur secara ketat oleh negara untuk memastikan kualitas dan legalitasnya.
”Kraton ini manfaatnya ada, tapi harus melalui tahap-tahap uji yang jelas. Negara mengatur jenis apa yang boleh diekspor dan berapa kapasitasnya agar semua berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Selain menyoroti regulasi, Wagub juga memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya aparat dalam menggagalkan praktik penyelundupan dan penggelapan barang. Menurutnya, ketegasan terhadap tindakan ilegal akan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha yang jujur sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Jawa Tengah.
Dengan adanya kemudahan layanan yang dibarengi dengan pengawasan ketat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimis transparansi perdagangan akan menjadi magnet bagi investasi dan penguatan ekonomi nasional.

Komentar