BERITASEMARANG.ID – Pemerintah mempercepat langkah antisipasi ancaman keamanan siber era post-quantum computing (PQC) yang berpotensi melemahkan sistem kriptografi data nasional. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama BSSN, PT Telkom Indonesia, akademisi, dan pakar siber di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan kesiapan ini sebagai agenda strategis nasional. “Dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Persiapan menghadapi era post-quantum butuh kolaborasi erat lintas sektor,” ujarnya.
Beberapa langkah prioritas yang dirumuskan meliputi, peta jalan nasional, gugus tugas dan lembaga khusus, dan infrastruktur aman yang keterlibatan Telkom dalam pengembangan quantum-safe network, data center, serta riset PQC via Telkom University.
Chairman CISSReC, Dr. Pratama Persadha, mengingatkan instansi untuk segera menginventarisasi aset digital kritis tanpa menunggu komputer kuantum memecahkan enkripsi saat ini. Sinergi ini diharapkan menjaga kedaulatan serta ketahanan digital Indonesia di masa depan.

Komentar