Ekonomi Nasional

OJK Dorong BPR/BPRS Jadi Bank yang Tangguh dan Berintegritas

BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Langkah ini diambil agar industri perbankan mikro tersebut dapat tumbuh menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi UMKM di daerah.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa dinamika ekonomi global dan regional, serta masifnya perkembangan teknologi informasi (IT) di sektor keuangan, menjadi tantangan tersendiri bagi BPR/BPRS. Perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat menuntut BPR/BPRS untuk bergerak lebih cepat di tengah persaingan ketat, khususnya pada segmen penyaluran kredit mikro.

​”Untuk menjawab tantangan tersebut dan menindaklanjuti amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).

​Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama:

  1. ​Penguatan Struktur dan Daya Saing.
  2. ​Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS.
  3. ​Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah.
  4. ​Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan.

​Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

​Meski dihadapkan pada persaingan ketat, kinerja industri BPR dan BPRS terpantau tetap solid. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, total aset BPR/BPRS tumbuh 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp236,69 triliun.

Hadiri Silatnas Annitho Aswaja, Taj Yasin Kumpul Bareng Ribuan Anggota Thariqah di Semarang

​Pertumbuhan ini disokong oleh:

 

    • Penyaluran Kredit/Pembiayaan: Tumbuh 2,83 persen (yoy) mencapai Rp176,96 triliun.
    • Dana Pihak Ketiga (DPK): Tumbuh 3,16 persen (yoy) menjadi Rp165,49 triliun.
    • Rasio Permodalan (CAR): Berada di angka 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

​”Melalui penguatan struktur dan daya Saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan usaha, mengantisipasi gejolak ekonomi, serta mengoptimalkan fungsi intermediasi kepada sektor UMKM,” tambah Dian.

​Sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat lokal, BPR/BPRS memegang peran krusial dalam ekosistem UMKM. Hingga Maret 2026, porsi penyaluran kredit untuk sektor UMKM telah mencapai 50,07 persen dari total kredit yang disalurkan.

​OJK terus mendorong peningkatan porsi ini lewat kolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui program-program strategis, seperti Kredit Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit Sektor Pertanian (K/PSP).

Jelang Muktamar VIII IPHI, Prof Imam Taufiq Dorong Penguatan Peran Organisasi dalam Pembinaan Haji

​Masifkan Konsolidasi dan Sinergi dengan BPD

​Sebagai bagian dari strategi penyehatan dan penguatan industri, OJK gencar mendorong kebijakan pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar serta program konsolidasi (penggabungan usaha).

​Hingga akhir April 2026, tercatat sudah ada 57 BPR/BPRS yang disetujui untuk berkonsolidasi menjadi 18 bank, sementara lebih dari 200 BPR/BPRS lainnya saat ini masih dalam proses perizinan merger di OJK. Bagi bank yang belum memenuhi modal inti minimum, langkah aksi korporasi seperti penambahan modal disetor terus dikejar.

​Tak hanya itu, OJK juga mendorong sinergi antara BPR/BPRS milik Pemerintah Daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sinergi di bawah payung BPD ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola perbankan mikro sekaligus memperkuat daya saing ekonomi di tingkat daerah hingga nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement