BERITASEMARANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mempererat kerja sama dengan Pemerintah Australia untuk memberantas praktik penipuan keuangan (scam) yang kian marak. Langkah strategis ini ditegaskan dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Jakarta, Kamis (7/5).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa ancaman scam saat ini bukan lagi masalah sederhana, melainkan risiko sistemik yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan nasional.
”Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky.
Darurat Scam: 530 Ribu Kasus Dilaporkan
Data OJK menunjukkan urgensi penanganan ini: tercatat lebih dari 530 ribu laporan kasus scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia dalam waktu singkat. Tren ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan teknologi digital untuk menembus celah antar-sistem secara lintas sektor.
Untuk merespons hal tersebut, OJK mengandalkan empat pilar utama dalam penanganan penipuan transaksi keuangan:
1. Pencegahan (Prevention): Meningkatkan edukasi masyarakat dan kapasitas frontliner lembaga keuangan.
2. Deteksi (Detection): Pemanfaatan data, Kecerdasan Artifisial (AI), dan sistem peringatan dini (early warning system).
3. Disrupsi (Disruption): Tindakan cepat memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening, nomor telepon, dan situs ilegal.
4. Penegakan Hukum (Enforcement): Kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera.
Kolaborasi Strategis dengan Australia
Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini didukung oleh Prospera (Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian). Acara ini mempertemukan berbagai otoritas penting dari kedua negara, termasuk:
-. Australia: Australian Treasury, ACCC, ASIC, Australian Federal Police, dan perusahaan telekomunikasi Optus.
-. Indonesia: OJK, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Satgas PASTI, serta pelaku industri seperti Indosat dan BCA.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI, OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan penanganan, mulai dari pembersihan ruang digital hingga pengejaran pelaku.

Komentar